28 Januari 2010

Pemakzulan - Arti Pemakzulan

Pemakzulan - Arti Pemakzulan - Pemakzulan mungkin sebuah kata yang terasa masih baru didengar ditelinga kita. Dan kata Pemakzulan ini sering terdengar ketika anggota DPR sedang melakukan investigasi kasus Bank Century melalui Pansus Bank Century yang sudah dilaksanakan dalam kurun beberapa minggu terakhir.

Apa sebenarnya arti dari kata Pemakzulan itu sendiri? Mungkin itu sering bertanya didalam benak anda. Menurut lamaan yang diperoleh Karo Cyber dari situs internet, Pemakzulan adalah sebuah proses dimana sebuah badan legislatif (dikenal dengan DPR) di Indonesia menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.

Dalam artian kata lain Pemakzulan juga dikenal dengan istilah yang lebih populer, yiatu impeachment, dimana kata impeachment itu sendiri sering dipergunakan oleh negara luar dalam hal menjatuhkan hukuman terhadap pejabat tinggi negaranya oleh anggota Legislatif negara tersebut, dan salah satunya adalah pernah terjadi di Amerika Serikat.

Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan.

Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat.

Pemakzulan berlaku di bawah undang-undang konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia.

4 komentar :

jalil mengatakan...

Kejadian ini bisa terjadi di negara lain misalnya di amerika, dimana tingkat Demokrasi mereka sudah mapan sehingga tujuan dari demokrasi nya sudah jelas dan terukur. kalau di Indonesi, Demokrasi untuk kearah perbaikan kehidupan rakyat rasa-rasanya masih jauh, karena masih dan slalu mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya, lihat saja bilamana seseorang ingin mendapatkan jabatannya???? hanya alloh yang tahu dan dirinya sendiri.
tapi jika seseorang ingin menjadi pemimpin negeri ini setulus hatinya seperti pada jaman Rasululloh SAW dan khalifah lainnya pada waktu itu maka insya alloh negeri kita ini akan sejahtera. Amiin ya Rabbal Allamin

puthut wibowo mengatakan...

" Pemakzulan berlaku di bawah undang-undang konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia."

terus apakah di Republik Indonesia ini,apakah berlaku juga Pemakzulan?

Extra Power Regulator mengatakan...

Copas dari wikipedia

Anonim mengatakan...

bismillah
Indonesia belumlah dewasa untuk menjadi negara demokrasi karena tingkat akademis atau pendidikan SDM nya belum siap jadi sangat ironis bagi indonesia untuk selalu berkiblat ilmu dengan amerika sebagai negara adidaya,, sekarang amerika menjadi terpuruk akhirnya indonesia yang selalu berkiblat ilmu ke amerika juga mendapatkan imbasnya menjadi negara terpuruk,,dari data statistik tahun 2010 sebagai rezim yang paling buruk sejak kemerdekaan tahun 1945 ,,way?
ask our self and look around you?
betapa banyak orang yang terabaikan oleh pemerintah, orang yang pintar di biarkan saja,,tidak dianggap jadinya mereka keluar negri,,
mereka yang miskin dibiarkan berkeliaran kemana-mana untuk meminta-minta,, seakan2 negeri ini sangat miskin,,tetapi mereka yang ada dipemerintahan selalu bilang negara kita kaya,,,tapi mana kekayaannya yang bisa di nikmati oleh rakyat indonesias sendiri...
ayo saudaraku mari kita bangkit insya allah masih ada harapan ko,,,
rezim ini harus diganti dengan rezim baru,,,let's do more and talk less
tank you,,,
by...

Tulisan Terkait: