TPF Kerusuhan Batam Dibentuk - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi PT Drydock World Graha di Batam,Provinsi Kepulauan Riau,kemarin.
Menakertrans Muhaimin Iskandar juga memerintahkan tim yang dipimpin Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang itu bisa menyelesaikan persoalan secepatnya. “Tim ini akan terus menerus memonitor perkembangan kasus. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Muhaimin Iskandar di Jakarta kemarin. Untuk mencegah terulangnya kasus tersebut, Kemenakertrans akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) agar melakukan sosialisasi tentang tata cara dan budaya kerja di Indonesia.
Muhaimin berharap agar semua TKA yang bekerja di Indonesia dapat mempelajari dengan baik budaya lokal serta tata cara berkomunikasi yang baik dengan pekerja Indonesia. “Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang apabila pihak manajemen, pekerja/buruh, serta serikat pekerja/buruh dapat menjalin hubungan industrial yang kondusif dan komunikasi yang baik,”katanya. Kerusuhan di perusahaan galangan kapal tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang penyelia asal India berinisial Vj memarahi seorang pekerja dengan mengatai-ngatai orang Indonesia bodoh-bodoh.
Umpatan yang menyinggung nasionalisme inilah yang memicu kerusuhan massal. Sekitar 15.000 pekerja yang marah membakar dan merusak 38 mobil,beberapa sepeda kayuh,dan beberapa ruang kantor. Sekitar 41 pekerja PT Drydock World Graha berkebangsaan India harus dievakuasi ke Markas Poltabes Barelang lewat laut dengan kapal patroli kepolisian. Empat di antara mereka terluka akibat bentrokan dengan pekerja, salah seorang di antaranya dikabarkan kritis. Selain itu,empat pekerja Indonesia juga terluka.Saat ini seluruh korban dirawat di RSUD Batam. Beruntung kerusuhan bisa dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIB setelah ratusan aparat kepolisian dan TNI AD turun ke tempat kejadian. Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan membenarkan kerusuhan akibat permusuhan sesama karyawan.
Menurutnya, kerusuhan Batam dipicu umpatan oleh karyawan WNA yang tidak dapat diterima pekerja Indonesia. Untuk menyelidi kasus tersebut, Kapoltabes mengaku akan memeriksa seorang warga negara India berinisial Vj yang diduga memicu kerusuhan setelah memarahi pekerja asal Indonesia. “Kami akan memeriksa Vj dengan pelanggaran tindak pemicu permusuhan,juga pasal penghinaan. Kami periksa satu kali 24 jam. Besok bisa diketahui apakah jadi tersangka atau tidak,” katanya. Dia juga memastikan bahwa kepolisian tidak menahan satu pun pekerja Indonesia karena kerusuhan terjadi secara spontan. Kapoltabes seusai kerusuhan sempat melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan.Dalam pertemuan itu dia meminta manajamen untuk tidak memecat pekerja yang terlibat kerusuhan.
Dari pihak manajemen menyatakan akan meliburkan pekerja dalam satu hingga dua hari ini karena beberapa dokumen dan skema proyek kapal terbakar. Perbaikan pada gedung dan peralatan diharapkan dapat rampung dalam dua hari sehingga aktivitas perusahaan kembali dapat dilakukan. Saat ini, polisi telah memasang garis kuning dan kawat berduri di sekeliling perusahaan yang seluas 20 hektare tersebut.Pemasangan kawat berduri tersebut untuk mencegah agar tidak ada warga yang masuk. Mabes Polri saat dimintai konfirmasi memastikan penyebab kerusuhan di galangan kapal Drydock dipicu oleh unsur SARA.Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Zainuri Lubis menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh,kerusuhan tersebut berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah karyawan perusahaan.
Tiba-tiba salah seorang manajer berkebangsaan India marah kepada karyawannya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). ”Mungkin yang bersangkutan mengatakan sesuatu yang menghina,”jelasnya. Anggota Komisi IV DPRD Batam Diana Titik Windayanti menilai kerusuhan terjadi akibat kemarahan yang sudah lama dipendam. DPRD sudah beberapa kali mencoba menyelidiki dan memediasi permasalahan hubungan industrial di Drydock.Menurutnya, banyak permasalahan industrial di Drydock, antara lain tidak ada penyertaan pekerja dalam Jamsostek, adanya indikasi upah di bawah angka upah minimum kota, dan tidak ada upaya melaporkan data tenaga kerja ke Dinas Tenaga Kerja.
“Mustahil kalau sebelumnya tidak ada apa-apa. Ini adalah akumulasi kemarahan,” kata Diana saat turun ke lapangan bersama sejumlah anggota Dewan kemarin. Salah seorang pekerja Drydock, Baim, mengungkapkan bahwa kemarahan pekerja mencapai puncaknya ketika warga India menyebut orang Indonesia bodoh. “Kalau hanya dimarahi, kami sudah biasa, tapi jangan bawa nama Indonesia dong,”katanya. Sebelumnya pihak manajemen yang banyak berkebangsaan India sering melakukan kecurangan seperti pengurangan jam kerja.Iwan Ali,pekerja lain,mengaku bekerja 20.000 jam, tapi hanya dihitung 7.000 jam.Selain itu,pekerja mengaku tidak diikutkan dalam Jamsostek. “Kami minta orang India jangan bekerja di sini.Masih banyak orang Indonesia yang bisa melakukan pekerjaan mereka,”kata dia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan yang menyangkut permasalahan pekerja asing kepada pihak kepolisian. Namun Kemlu siap membantu kepolisian atau Pemerintah India bila nantinya mereka meminta penjelasan. (seputar-indonesia.com)
Menakertrans Muhaimin Iskandar juga memerintahkan tim yang dipimpin Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang itu bisa menyelesaikan persoalan secepatnya. “Tim ini akan terus menerus memonitor perkembangan kasus. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Muhaimin Iskandar di Jakarta kemarin. Untuk mencegah terulangnya kasus tersebut, Kemenakertrans akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) agar melakukan sosialisasi tentang tata cara dan budaya kerja di Indonesia.
Muhaimin berharap agar semua TKA yang bekerja di Indonesia dapat mempelajari dengan baik budaya lokal serta tata cara berkomunikasi yang baik dengan pekerja Indonesia. “Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang apabila pihak manajemen, pekerja/buruh, serta serikat pekerja/buruh dapat menjalin hubungan industrial yang kondusif dan komunikasi yang baik,”katanya. Kerusuhan di perusahaan galangan kapal tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang penyelia asal India berinisial Vj memarahi seorang pekerja dengan mengatai-ngatai orang Indonesia bodoh-bodoh.
Umpatan yang menyinggung nasionalisme inilah yang memicu kerusuhan massal. Sekitar 15.000 pekerja yang marah membakar dan merusak 38 mobil,beberapa sepeda kayuh,dan beberapa ruang kantor. Sekitar 41 pekerja PT Drydock World Graha berkebangsaan India harus dievakuasi ke Markas Poltabes Barelang lewat laut dengan kapal patroli kepolisian. Empat di antara mereka terluka akibat bentrokan dengan pekerja, salah seorang di antaranya dikabarkan kritis. Selain itu,empat pekerja Indonesia juga terluka.Saat ini seluruh korban dirawat di RSUD Batam. Beruntung kerusuhan bisa dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIB setelah ratusan aparat kepolisian dan TNI AD turun ke tempat kejadian. Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan membenarkan kerusuhan akibat permusuhan sesama karyawan.
Menurutnya, kerusuhan Batam dipicu umpatan oleh karyawan WNA yang tidak dapat diterima pekerja Indonesia. Untuk menyelidi kasus tersebut, Kapoltabes mengaku akan memeriksa seorang warga negara India berinisial Vj yang diduga memicu kerusuhan setelah memarahi pekerja asal Indonesia. “Kami akan memeriksa Vj dengan pelanggaran tindak pemicu permusuhan,juga pasal penghinaan. Kami periksa satu kali 24 jam. Besok bisa diketahui apakah jadi tersangka atau tidak,” katanya. Dia juga memastikan bahwa kepolisian tidak menahan satu pun pekerja Indonesia karena kerusuhan terjadi secara spontan. Kapoltabes seusai kerusuhan sempat melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan.Dalam pertemuan itu dia meminta manajamen untuk tidak memecat pekerja yang terlibat kerusuhan.
Dari pihak manajemen menyatakan akan meliburkan pekerja dalam satu hingga dua hari ini karena beberapa dokumen dan skema proyek kapal terbakar. Perbaikan pada gedung dan peralatan diharapkan dapat rampung dalam dua hari sehingga aktivitas perusahaan kembali dapat dilakukan. Saat ini, polisi telah memasang garis kuning dan kawat berduri di sekeliling perusahaan yang seluas 20 hektare tersebut.Pemasangan kawat berduri tersebut untuk mencegah agar tidak ada warga yang masuk. Mabes Polri saat dimintai konfirmasi memastikan penyebab kerusuhan di galangan kapal Drydock dipicu oleh unsur SARA.Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Zainuri Lubis menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh,kerusuhan tersebut berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah karyawan perusahaan.
Tiba-tiba salah seorang manajer berkebangsaan India marah kepada karyawannya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). ”Mungkin yang bersangkutan mengatakan sesuatu yang menghina,”jelasnya. Anggota Komisi IV DPRD Batam Diana Titik Windayanti menilai kerusuhan terjadi akibat kemarahan yang sudah lama dipendam. DPRD sudah beberapa kali mencoba menyelidiki dan memediasi permasalahan hubungan industrial di Drydock.Menurutnya, banyak permasalahan industrial di Drydock, antara lain tidak ada penyertaan pekerja dalam Jamsostek, adanya indikasi upah di bawah angka upah minimum kota, dan tidak ada upaya melaporkan data tenaga kerja ke Dinas Tenaga Kerja.
“Mustahil kalau sebelumnya tidak ada apa-apa. Ini adalah akumulasi kemarahan,” kata Diana saat turun ke lapangan bersama sejumlah anggota Dewan kemarin. Salah seorang pekerja Drydock, Baim, mengungkapkan bahwa kemarahan pekerja mencapai puncaknya ketika warga India menyebut orang Indonesia bodoh. “Kalau hanya dimarahi, kami sudah biasa, tapi jangan bawa nama Indonesia dong,”katanya. Sebelumnya pihak manajemen yang banyak berkebangsaan India sering melakukan kecurangan seperti pengurangan jam kerja.Iwan Ali,pekerja lain,mengaku bekerja 20.000 jam, tapi hanya dihitung 7.000 jam.Selain itu,pekerja mengaku tidak diikutkan dalam Jamsostek. “Kami minta orang India jangan bekerja di sini.Masih banyak orang Indonesia yang bisa melakukan pekerjaan mereka,”kata dia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan yang menyangkut permasalahan pekerja asing kepada pihak kepolisian. Namun Kemlu siap membantu kepolisian atau Pemerintah India bila nantinya mereka meminta penjelasan. (seputar-indonesia.com)
0 komentar :
Posting Komentar