12 Februari 2010

Amiruddin Rustan Diperiksa Pansus Century

Amiruddin Rustan Diperiksa Pansus Century - Amiruddin Rustam, seorang nasabah Bank Century yang selama ini disebut-sebut telah menerima dana talangan bailout Century sebesar Rp 35 Miliar, diperiksa oleh Pansus Century di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (12/2/2010).

Saat datang ke Mapolda SUlselbar, Amiruddin Rustan tampak mengenakan kemeja putih dan Amiruddin juga tampak didampingi oleh pengacaranya, bernama Haryanto.

Nama Amiruddin Rustan mendadak terkenal. Pengusaha bengkel itu disebut mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menerima dana talangan senilai Rp 35 miliar.

Sejumlah anggota Pansus Century juga menilai aneh pencairan dana Amiruddin ini. Sebab hal itu dilakukan saat Bank Century mengalami kesulitan likuiditas.

Namun menurut pimpinan Bank Century Makassar Rusdi Natsir, pencairan dana deposito Amiruddin Rustan sudah sesuai aturan. Sebab deposito Amiruddin Rustan memang sudah jatuh tempo.

0 komentar :

Tulisan Terkait: