Seorang remaja siswi SMK di Sukoharjo, melaporkan raja di Kasunanan Surakarta, Susuhan Paku Buwono (PB) XIII, ke Polres Sukoharjo. Remaja putri tersebut mengaku telah diperdaya dan disentubuhi sang raja di sebuah hotel, hingga mengandung kini telah empat bulan.
Ilustrasi (Net) |
Siswi yang belum diketahui namanya tersebut mendatangi Polres Sukoharjo didampingi seorang pengacara, Asri Purwati, Senin (21/7/2014). Dia melaporkan PB XIII dan seorang kawannya berinisial YSF yang memperkenalkannya kepada PB XIII. Dalam pemaparannya, Asri mengatakan kliennya adalah seorang remaja dari keluarga yang tidak mampu. Ibunya sudah meninggal dan kebutuhan kesehariannya ditanggung oleh kakak-kakaknya.
Kejadian bermula pada bulan Maret lalu, ketika siswi SMK tersebut bertemu dengan YSF, teman sekolahnya sewaktu SMP. Saat itu sang siswi mengeluhkan tidak mempunyai uang untuk membayar sekolahnya. Saat itulah YSF menawari siswi tersebut sebuah pekerjaan, namun tidak dijelaskan secara gamblang pekerjaan yang dia tawarkan. Kepada siswi tersebut, YSF hanya mengatakan pekerjaanya cukup ringan, hanya menemani orang di kafe.
YSF kemudian memperkenalkan siswi kepada seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai PB XIII. Selanjutnya dia dibawa lelaki tersebut dengan sebuah mobil. Di dalam mobil, siswi tersebut diberi permen yang membuatnya pusing dan hilang kesadaran hingga akhirnya dibawa masuk ke sebuah hotel di kawasan pinggiran Sukoharjo.
"di hotel tersebut klien kami disentubuhi pelaku. Ketika dikembalikan kepada YSF, pelaku memberi uang Rp 2 juta. Klien kami mendapat Rp 700 ribu dari uang itu. Namun setelah itu klien kami tidak datang bulan, dia hamil. SElain itu dia juga mengalami keputihan hingga saat ini. Dia juga mengalami depresi akibat kejadian tersebut," ujar Asri seperti yang dikutip dari detik.com.
Karena tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, akhirnya keluarga siswi tersebut memutuskan untuk melaporkan PB XIII dan YSF ke polisi. Asri meyakini orang yang menghamili kliennya adalah memang benar-benar PB XIII karena dibuktikan dari foto yang disodorkan, siswi itu membenarkan bahwa orang itulah yang memperdayainya.
""Klien kami juga siap menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir," ujarnya.
Dipihak lain, Juru Bicara PB XKK, Bambang Ary Wibowo, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait masalah tersebut karena belum bertemu dengan PB XIII. Namun dia mengatakan bisa menghormati siapapun yang mencari perlindungan hukum jika merasa haknya telah dilanggar.
Sementara itu salah seorang adik PB XIII, GPH Suryowicaksono, mengaku kaget dan prihatin mendengar adanya laporan tersebut. Namun demikian dia menyerahkan proses hukum terkait kasus itu kepada pihak terkait. Jika memangnantinya terbukti melanggar hukum, kata dia, maka PB XIII harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun bila nantinya tidak terbukti, maka harus dibebaskan dan dibersihkan namanya.
"Tentu saja sebagai kerabat saya prihatin. Keraton sudah banyak mengalami persoalan. Sinuhun (PB XIII) juga harus menyadari sebagai raja sudah seharusnya menjaga perilaku agar bisa ditedani. Nama keraton sudah berantakan akibat perselisihan internal yang belum jelas penyelesaiannya, masih ditambah lagi dengan kasus seperti ini," ujarnya.
Kejadian bermula pada bulan Maret lalu, ketika siswi SMK tersebut bertemu dengan YSF, teman sekolahnya sewaktu SMP. Saat itu sang siswi mengeluhkan tidak mempunyai uang untuk membayar sekolahnya. Saat itulah YSF menawari siswi tersebut sebuah pekerjaan, namun tidak dijelaskan secara gamblang pekerjaan yang dia tawarkan. Kepada siswi tersebut, YSF hanya mengatakan pekerjaanya cukup ringan, hanya menemani orang di kafe.
YSF kemudian memperkenalkan siswi kepada seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai PB XIII. Selanjutnya dia dibawa lelaki tersebut dengan sebuah mobil. Di dalam mobil, siswi tersebut diberi permen yang membuatnya pusing dan hilang kesadaran hingga akhirnya dibawa masuk ke sebuah hotel di kawasan pinggiran Sukoharjo.
"di hotel tersebut klien kami disentubuhi pelaku. Ketika dikembalikan kepada YSF, pelaku memberi uang Rp 2 juta. Klien kami mendapat Rp 700 ribu dari uang itu. Namun setelah itu klien kami tidak datang bulan, dia hamil. SElain itu dia juga mengalami keputihan hingga saat ini. Dia juga mengalami depresi akibat kejadian tersebut," ujar Asri seperti yang dikutip dari detik.com.
Karena tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, akhirnya keluarga siswi tersebut memutuskan untuk melaporkan PB XIII dan YSF ke polisi. Asri meyakini orang yang menghamili kliennya adalah memang benar-benar PB XIII karena dibuktikan dari foto yang disodorkan, siswi itu membenarkan bahwa orang itulah yang memperdayainya.
""Klien kami juga siap menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir," ujarnya.
Dipihak lain, Juru Bicara PB XKK, Bambang Ary Wibowo, mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait masalah tersebut karena belum bertemu dengan PB XIII. Namun dia mengatakan bisa menghormati siapapun yang mencari perlindungan hukum jika merasa haknya telah dilanggar.
Sementara itu salah seorang adik PB XIII, GPH Suryowicaksono, mengaku kaget dan prihatin mendengar adanya laporan tersebut. Namun demikian dia menyerahkan proses hukum terkait kasus itu kepada pihak terkait. Jika memangnantinya terbukti melanggar hukum, kata dia, maka PB XIII harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun bila nantinya tidak terbukti, maka harus dibebaskan dan dibersihkan namanya.
"Tentu saja sebagai kerabat saya prihatin. Keraton sudah banyak mengalami persoalan. Sinuhun (PB XIII) juga harus menyadari sebagai raja sudah seharusnya menjaga perilaku agar bisa ditedani. Nama keraton sudah berantakan akibat perselisihan internal yang belum jelas penyelesaiannya, masih ditambah lagi dengan kasus seperti ini," ujarnya.
0 komentar :
Posting Komentar