Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan terus melanjutkan proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 meski ada ancaman dari pihak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan melaporkan KPU ke Polri.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (republika.co.id) |
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dan wewenang secara berjenjang untuk menjalankan kegiatan rekapitulasi dan jadwalnya akan selesai hingga 22 Juli.
"Tidak apa-apa (diancam pidana) karena kita masing-masing punya tugas, wewenang, dan hak. Jadi, ya tugas kami menjalankan kegiatan rekapitulasi dan itu jadwalnya tanggal 22 Juli selesai," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Hadar Nafis juga menyatakan, hingga saat ini pihaknya tetap menjawalkan pengumuman pemenang pilpres akan berlangsung pada Selasa (22/7/2014) besok.
Pada kesempatan sebelumnya, pihak Komisioner KPU lainnya, Sigit Pamungkas juga menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi peserta Pilpres 2014 untuk melaporkan KPU ke Polri atas proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung. Sebab, menurutnya pada setiap proses rekapitulasi di setiap tingkat, KPU menyatakan telah mengakomodasi semua keberatan dari pihak peserta pemilu.
Seperti diketahui Tim Hukum Prabowo-Hatta mengancam akan memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan pada Senin pagi ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan. Lantaran proses rekapitulasi tetap dilanjutkan hari ini, kubu Prabowo-Hatta berencana melaporkan KPU ke Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tidak apa-apa (diancam pidana) karena kita masing-masing punya tugas, wewenang, dan hak. Jadi, ya tugas kami menjalankan kegiatan rekapitulasi dan itu jadwalnya tanggal 22 Juli selesai," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Hadar Nafis juga menyatakan, hingga saat ini pihaknya tetap menjawalkan pengumuman pemenang pilpres akan berlangsung pada Selasa (22/7/2014) besok.
Pada kesempatan sebelumnya, pihak Komisioner KPU lainnya, Sigit Pamungkas juga menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi peserta Pilpres 2014 untuk melaporkan KPU ke Polri atas proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung. Sebab, menurutnya pada setiap proses rekapitulasi di setiap tingkat, KPU menyatakan telah mengakomodasi semua keberatan dari pihak peserta pemilu.
Seperti diketahui Tim Hukum Prabowo-Hatta mengancam akan memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan pada Senin pagi ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan. Lantaran proses rekapitulasi tetap dilanjutkan hari ini, kubu Prabowo-Hatta berencana melaporkan KPU ke Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
0 komentar :
Posting Komentar