Pembakaran Gereja di Temanggung - Pembakaran Gereja di Temanggung terjadi pada Selasa (8/2/2011). Dalam insiden ini sebanyak tiga Gereja dirusak. Dua diantaranya hangus terbakar. Menurut informasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Ketut Untung Yoga yang dikutip dari situs Rakyat Merdeka, menyebutkan bahwa pembakaran itu dipicu oleh oknum masyarakat dari Duren Samit Jakarta Timur, Antonius Richmond Bawengan.
Antonius tertangkap tangan oleh masyarakat sedang menyebarkan selabaran dan buku yang berisi penistaan terhadap agama. Selebaran itu diletakaan di beberapa halaman di rumah warga.
Warga lalu melaporkan kepada RT lalu dilaporkan ke Polres Temanggung," kata Untung Yoga, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Selasa, 8/2).
Setelah itu, lanjut Untung, Antonius dibawa ke Pengadilan Temanggung dan diawali dengan pemeriksaan para saksi. Status Antonius kemudian menjadi tersangka. Setelah jadi tersangka, sudah tiga kali digelar sidang. Yang terakhir, yang digelar hari ini, 8 Februari 2011.
Untuk mengawal persidangan, masih kata Untung, Polres Temanggung dibantu oleh Polda Jawa Tengah. Namun, ternyata warga merusak tiga gereja di Temanggung. Saat ini, kata Untung, sudah ada satu orang yang diperiksa polisi.
Kerusuhan dan perusakan gereja serta sejumlah fasilitas di Temanggung, Selasa (8/2) siang, terjadi setelah sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius di Pengadilan Negeri Temanggung. Usai jaksa menuntut Antonius dengan hukuman 5 tahun penjara, ratusan warga masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang langsung menyerbu terdakwa dan ruang sidang pengadilan.
Tangkap Perusuh Temanggung
Atas pembakaran Gereja di Temanggung ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk menangkap pelaku kerusuhan, perusakan dan pembakaran tiga gereja dan sejumlah fasilitas umum di Temanggung, Jawa Tengah.
"Kapolda harus segera menangkap siapapun yang melakukan tindakan itu dan diadili secepatnya," kata Djoko seperti yang dikutip dari situs Tempo Interaktif.
PGI Minta Umat Kristen Tenang
Dengan kejadian perusakan Gereja di Temanggung pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) segera merespon aksi pembakaran Gereja di Temanggung Jawa Tengah tersebut. PGI meminta agar umat Kristiani tenang dan tidak membalas aksi massa. Hal ini disampaikan melalui Ketuanya Pdt. Andreas Yewangoe mendesak aparat kepolisian untuk serius dalam menjaga keamanan untuk mencegah kecemasan umat beragama.
"Tapi, kami minta agar aparat betul-betul menjaga keamanan. Jangan biarkan kewibawaan negara dikuasai sekelompok orang. Ini bisa menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, karena menjaga keamanan adalah tugas kepolisian," ujarnya seperti yang dikutip dari situs Jawaban.com. Dirinya sangat menyesalkan tindakan anarkis massa yang tidak pada tempatnya dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Antonius tertangkap tangan oleh masyarakat sedang menyebarkan selabaran dan buku yang berisi penistaan terhadap agama. Selebaran itu diletakaan di beberapa halaman di rumah warga.
Warga lalu melaporkan kepada RT lalu dilaporkan ke Polres Temanggung," kata Untung Yoga, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta (Selasa, 8/2).
Setelah itu, lanjut Untung, Antonius dibawa ke Pengadilan Temanggung dan diawali dengan pemeriksaan para saksi. Status Antonius kemudian menjadi tersangka. Setelah jadi tersangka, sudah tiga kali digelar sidang. Yang terakhir, yang digelar hari ini, 8 Februari 2011.
Untuk mengawal persidangan, masih kata Untung, Polres Temanggung dibantu oleh Polda Jawa Tengah. Namun, ternyata warga merusak tiga gereja di Temanggung. Saat ini, kata Untung, sudah ada satu orang yang diperiksa polisi.
Kerusuhan dan perusakan gereja serta sejumlah fasilitas di Temanggung, Selasa (8/2) siang, terjadi setelah sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius di Pengadilan Negeri Temanggung. Usai jaksa menuntut Antonius dengan hukuman 5 tahun penjara, ratusan warga masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang langsung menyerbu terdakwa dan ruang sidang pengadilan.
Tangkap Perusuh Temanggung
Atas pembakaran Gereja di Temanggung ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk menangkap pelaku kerusuhan, perusakan dan pembakaran tiga gereja dan sejumlah fasilitas umum di Temanggung, Jawa Tengah.
"Kapolda harus segera menangkap siapapun yang melakukan tindakan itu dan diadili secepatnya," kata Djoko seperti yang dikutip dari situs Tempo Interaktif.
PGI Minta Umat Kristen Tenang
Dengan kejadian perusakan Gereja di Temanggung pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) segera merespon aksi pembakaran Gereja di Temanggung Jawa Tengah tersebut. PGI meminta agar umat Kristiani tenang dan tidak membalas aksi massa. Hal ini disampaikan melalui Ketuanya Pdt. Andreas Yewangoe mendesak aparat kepolisian untuk serius dalam menjaga keamanan untuk mencegah kecemasan umat beragama.
"Tapi, kami minta agar aparat betul-betul menjaga keamanan. Jangan biarkan kewibawaan negara dikuasai sekelompok orang. Ini bisa menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, karena menjaga keamanan adalah tugas kepolisian," ujarnya seperti yang dikutip dari situs Jawaban.com. Dirinya sangat menyesalkan tindakan anarkis massa yang tidak pada tempatnya dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
5 komentar :
FPI EMANG BIANG KERUSUHA....MENGATAS NAMAKAN AGAMA UNTUK MENYERANG AGAMA LAIN...KENAPA PEMERINTAH DIMMMMMMMM AJAAAA????
betul tuh pak pendeta. mari kita menjadi umat kristiani yang damai
jempoel bwad pak pendeta,,
kasih_Nya slalu menyertai kita!!!
AGAMA BUKAN ALAT KEKERASAN !
Sayangilah musuhmu.
Apa yang terikat di bumi ,terikat juga di sorga.
Jadi kita harus memaafkan nya agar Tuhan juga mau memaafkan kit.
Biarlah Tuhan Yesus bertindak.
Posting Komentar