15 Oktober 2010

CPNS Bengkulu 2010

CPNS Bengkulu 2010 - Pada artikel ini akan membahas tentang lowongan CPNS Bengkulu 2010 serta pengumuman CPNS Bengulu 2010. Seperti pada pemberitaan media massa, bahwa penerimaan CPNS di Pemrov Bengkulu akan berlangsung pada bulan November 2010 mendatang.

Pemprov Bengkulu menjadwalkan pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil di daerah ini serentak awal November 2010.

Pelaksanaan tes tertulis Calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar minggu pertama November dan pengumumannya secara resmi Oktober 2010, kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu Nana Sudjana, Sabtu (16/10). Pada akhir Oktober 2010 itu sekaligus menyerahan berkas bagi lulus dalam tes tersebut.

"Saya sudah mengutus Kabid Pengembangan Karir Irsan Setiawan untuk menjemput langsung rincian formasi tersebut," ujarnya. Sebetulnya formasi itu sudah ada tetapi belum di SK-kan, sehingga belum bisa dijadikan acuan, namun setelah dilampiri SK baru dapat dipakai dan dilaksanakan.

Pada saat rapat koordinasi 8 Oktober lalu belum bisa diambil karena masih diproses SK-nya pada tingkat pusat, termasuk usulan penambahan yang diajukan oleh BKD belum lama ini, ujarnya. Formasi untuk CPNS di Provinsi Bengkulu sebelumnya disetujui sebanyak 225 orang, namun jumlah itu masih kurang maka kembali diusulkan sebanyak 75 orang untuk mengisi posisi yang diperlukan saat ini.

Jadwal rincian formasi sudah dapat diketahui, termasuk pada setiap kabupaten/kota, karena sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh MENPAN bahwa BKD Provinsi Bengkulu diberikan kewenangan penuh untuk mengurusi perekrutan CPNS.

Setelah mendapatkan rincian formasi itu, BKD Provinsi akan mengundang BKD tingkat kabupaten/kota untuk rapat koordinasi, dengan mengagendakan teknis pelaksanaan tes termauk perguruan tinggi yang akan digandengn dalam pengadaan soal.

Dia mengaku terus didesak berbagai kalangan termasuk peserta tes agar menjemput formasi tersebut, namun selama ini belum dikeluarkan MENPAN sehingga tidak bisa diumumkan, ujar dia.

1 komentar :

Anonim mengatakan...

masih bisa daftar sekarang ga?bagaimana kalau ktpnya bukan bengkulu

Tulisan Terkait: