21 Juni 2010

PPDB DKI Jakarta 2010

PPDB DKI Jakarta 2010 - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2010 di DKI Jakarta disebutkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menjadi PPDB yang tertib, terarah, dan berkualitas. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan NO 44 Tanggal 18 Mei 2010 tentang petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2010/2011, proses PPDB akan jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

PPBD 2010 atau Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tingkat TK/TKLB/SDLB tahap pertama akan dimulai pada 17-19 Juni 2010, sedangkan PPBD untuk SD Negeri tanggal 14-16 Juni, Untuk PPDB SMP Negeri dilaksanakan 23-25 Juni dan SMA/SMK Negeri tanggal 1-3 Juli.

Beberapa hal yang akan dikedepankan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam PPDB tahun 2010 ini adalah, Obyektif, artinya PPDB baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang telah ditetapkan. Kemudian transparan, PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orangtua peserta didik. Hal ini untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang kemungkinan dapat terjadi.

Selain itu akuntabel, yakni PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik dari segi prosedur maupun hasilnya. Selanjutnya adalah tidak adanya diskriminatif, dimana disebutkan bahwa PPDB di Provinsi DKI tidak membedakan suku, agama, ras, atau golongan. Kemudian PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang diisyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.

"Kita menginginkan PPDB tahun ini lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Ratiyono, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com. Dalam PPDB tahun ini, Disdik DKI memiliki 3 prinsip, yakni semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Lalu, tidak ada penolakan PPDB bagi yang memenuhi syarat, kecuali jika daya tampung di sekolah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses PPDB telah berakhir. Selanjutnya, sejak awal pendaftaran calon peserta didik dapat menentukan pilihannya, ke sekolah negeri atau ke sekolah swasta.

Sistem PPDB pada sekolah reguler, seleksi hasil ujian nasional melalui komputerisasi (real time online, dan untuk sekolah RSBI dan SMANU Mohammad Husni Thamrin seleksi lulus administrasi, lulus tes potensi akademik soal dalam bentuk bahasa Inggris, tes psikologi, dan lulus wawancara. Kemudian PPDB sekolah penyelenggaraa inklusi, calon peserta didik baru mendaftar langsung ke sekolah tujuan, calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia sekolah yang dilengkapi dengan persyaratan.

Calon peserta didik baru pada TK dan SD penyelenggaraan pendidikan inklusi harus menunjukkan akta kelahiran/surat keterangan lahir dari kelurahan/kartu keluarga asli dan menyerahkan fotokopinya. Kemudian, calon peserta didik baru pada SMP, SMA, dan SMK penyelenggara pendidikan inklusi harus menyerahkan kartu peserta UASBN/UN.

Sedangkan Asisten Deputi Gubernur Bidang Kependudukan dan Permukiman, Kamaluddin, mengatakan, pada prinsipnya tujuan PPDB adalah untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah atau lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib, terarah, dan berkualitas. "Dalam PPDB ini masyarakat tak perlu khawatir atau resah, sebab daya tampung yang tersedia juga mencukupi. Yang terpenting lagi adalah, orangtua tidaa perlu takut adanya pungutan liar, sebab Pemprov DKI telah menggratiskan PPDB. Kalau ada pihak yang berani memungut, segera laporkan pada dinas terkait," ujar Kamaluddin, yang hadir mewakili Deputi Gubernur Bidang Kependudukan dan Permukiman.

Kemudian ia menyebutkan bahwa saat ini, anggaran pendidikan di DKI pada tahun 2010 ini telah mencapai 22 persen dari APBD yang ada. Karena itu, Pemprov DKI akan bekerja keras semaksimal mungkin dalam meningkatkan mutu pendidikan. Terutama dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.

Agar target itu tercapai, berbagai program akan digalakkan. Seperti pengembangan sister school, pengembangan SDM bekerja sama dengan negara lain. Misalnya dengan Australia, Inggris, Amerika untuk program pengembangan kualitas guru dan kepala sekolah.

"Dalam program kerja sama ini, instruktur dapat didatangkan ke Jakarta. Selain hasilnya lebih efektif dan efisien juga ijazah yang diraihnya bersertifikasi internasional. Pengembangan ini perlu dilakukan terutama untuk guru atau kepala sekolah yang mengajar di RSBI (sekolah rintisan berstandar internasional)," ungkap Kamaluddin.

0 komentar :

Tulisan Terkait: