Jalan Raya Porong - Banjir lumpur yang terjadi di Sidoarjo merupakan sebuah peristiwa menyemburnya lumpur panas pada lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas tepatnya di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, dan terjasi sejak 27 Mei 2009 dan sampai saat ini belum berhenti.
Semburan lumpur yang terjadi dalam kurun beberapa tahun terakhir, mengakibatkan kawasan pemukiman, pertanian, dan juga perindustrian tergenang oleh lumpur, bahkan kejadian itu tentu saja telah membuat aktivitas perekonomian didaerah ini juga ikut terpengaruh.
Salah satu hal yang juga sampai saat ini masih terus menggangu atas adanya semburan lumpur yang terus menerus terjadi hingga kini adalah keberadaan Jalan Raya Porong yang selalu terganggu akibat genangan lumpur.
Hampir setiap hari dimedia massa kita akan menemukan berita tentang kondisi jalan Raya Porong dengan statusnya yang selalu berubah-ubah diakibatkan oleh kondisi lumpur yang kadang-kadang surut dan sewaktu-waktu akan kembali menggenangi badan jalan raya, dan tentunya kondisi ini akan mengganggu kelancara lalu lintas melalu jalan raya porong itu sendiri.
Kondisi terakhir Jalan Raya Porong yang diberitakan oleh mediaindonesia.com, tepatnya pada hari Kamis, 29 April 2010, bahwa Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah menyatakan kawasan Jalan Raya Porong dalam status kuning (siaga) menyusul semakin banyaknya semburan liar gas di wilayah tersebut dalam kurun beberapa hari terakhir.
"Status ini dikeluarkan untuk memberi peringatan kepada pengendara agar waspada bila melewati jalur tersebut,'' kata Humas BPLS Zulkarnaen kepada di Surabaya, Kamis (29/4).
Sejalan dengan makin tidak menentunya kondisi di kawasan Porong, BPLS telah mengeluarkan tiga status, yakni kuning (siaga), coklat (awas) dan merah (bahaya).
Saat ini, menurut Zulkarnean, statusnya baru memasuki kuning (siaga), karena kondisi low explosive limit (LEL) gelembung pada radius satu meter mencapai kurang dari 10%, amblesan tanah kurang dari 5 sentimeter (cm), dan ketinggian genangan air mencapai rata-rata 10 cm.
Bila nanti masuk status awas, LEL radius nya di atas satu meter, ablesan tanah di lebih dari 5 cm, dan ketinggian air di atas 30 cm. Sedangkan status merah atau bahaya, paramtaernya di atas seluruh paramter siaga dan awas. ''Namun, saat ini kita anggap belum sampai menyentuh status coklat dan merah,'' katanya.
Di setiap status tersebut, penanganan serta intansi yang dilibatkan juga berbeda sesuai dengan tingkatnya. ''Jadi, tidak sebatas status saja tapi juga disertai penanganan,'' katanya.
Salah satu hal yang juga sampai saat ini masih terus menggangu atas adanya semburan lumpur yang terus menerus terjadi hingga kini adalah keberadaan Jalan Raya Porong yang selalu terganggu akibat genangan lumpur.
Hampir setiap hari dimedia massa kita akan menemukan berita tentang kondisi jalan Raya Porong dengan statusnya yang selalu berubah-ubah diakibatkan oleh kondisi lumpur yang kadang-kadang surut dan sewaktu-waktu akan kembali menggenangi badan jalan raya, dan tentunya kondisi ini akan mengganggu kelancara lalu lintas melalu jalan raya porong itu sendiri.
Kondisi terakhir Jalan Raya Porong yang diberitakan oleh mediaindonesia.com, tepatnya pada hari Kamis, 29 April 2010, bahwa Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah menyatakan kawasan Jalan Raya Porong dalam status kuning (siaga) menyusul semakin banyaknya semburan liar gas di wilayah tersebut dalam kurun beberapa hari terakhir.
"Status ini dikeluarkan untuk memberi peringatan kepada pengendara agar waspada bila melewati jalur tersebut,'' kata Humas BPLS Zulkarnaen kepada di Surabaya, Kamis (29/4).
Sejalan dengan makin tidak menentunya kondisi di kawasan Porong, BPLS telah mengeluarkan tiga status, yakni kuning (siaga), coklat (awas) dan merah (bahaya).
Saat ini, menurut Zulkarnean, statusnya baru memasuki kuning (siaga), karena kondisi low explosive limit (LEL) gelembung pada radius satu meter mencapai kurang dari 10%, amblesan tanah kurang dari 5 sentimeter (cm), dan ketinggian genangan air mencapai rata-rata 10 cm.
Bila nanti masuk status awas, LEL radius nya di atas satu meter, ablesan tanah di lebih dari 5 cm, dan ketinggian air di atas 30 cm. Sedangkan status merah atau bahaya, paramtaernya di atas seluruh paramter siaga dan awas. ''Namun, saat ini kita anggap belum sampai menyentuh status coklat dan merah,'' katanya.
Di setiap status tersebut, penanganan serta intansi yang dilibatkan juga berbeda sesuai dengan tingkatnya. ''Jadi, tidak sebatas status saja tapi juga disertai penanganan,'' katanya.
0 komentar :
Posting Komentar