The Master Haram? - Acara The Master yang ditayangkan oleh stasion TV RCTI kembali disebut-sebut haram, setelah beberapa saat yang lalu, Facebook salah satu situs jejaring sosial juga sempat disebut-sebut akan diharamkan.
Puluhan pondok pesanteren Jawa Timur melayangkan fatwa haram acara The Master tersebut, dan keputusan pengharaman The Master dibuat dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar di Ponpes Abu Dzalim, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut para peserta pertemuan, kehadiran juara pertama Joe Sandy dan juara putaran kedua Limbad, dalam pertunjukan yang mendebarkan adalah jauh dari jangkauan akal sehat.
Kepada salah satu media, Jumat (5/6), Khorul Rozy, wakil dari LPI Al-Fatimah, Bojonegoro, membenarkan fatwa yang merupakan hasil dari Bahtsul Masail Wustho tersebut.
"Kejadian dalam THE MASTER adalah di luar kebiasaan manusia biasa," kata Rozy.
pudji Promo sebagai Communication Officer RCTI mengaku belum ada menerima keberatan yang disampaikan secara resmi dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
"Kita belum tahu detail berita itu. Yang pasti belum ada penyampaian keberatan atas fatwa itu kepada kami. Seharusnya kan fatwa itu disampaikan kepada kami dulu atau melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan tiba-tiba ke media. Kalau begini kita belum bisa tentukan langkah, KPI saja tidak menegur atas tayangan THE MASTER. Padahal kan yang berwenang memang KPI," jelasnya, seperti yang dikutip dari kapanlagi.com.
Saat disinggung apakah isu ini akan menganggu jadwal tayang THE MASTER, Pudji menjawab, "Enggaklah, kita patuhi KPI. Sekarang KPI beri izin, ya kami jalan. Kalau memang KPI berkeberatan, ya kita evaluasi."
Puluhan pondok pesanteren Jawa Timur melayangkan fatwa haram acara The Master tersebut, dan keputusan pengharaman The Master dibuat dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar di Ponpes Abu Dzalim, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut para peserta pertemuan, kehadiran juara pertama Joe Sandy dan juara putaran kedua Limbad, dalam pertunjukan yang mendebarkan adalah jauh dari jangkauan akal sehat.
Kepada salah satu media, Jumat (5/6), Khorul Rozy, wakil dari LPI Al-Fatimah, Bojonegoro, membenarkan fatwa yang merupakan hasil dari Bahtsul Masail Wustho tersebut.
"Kejadian dalam THE MASTER adalah di luar kebiasaan manusia biasa," kata Rozy.
pudji Promo sebagai Communication Officer RCTI mengaku belum ada menerima keberatan yang disampaikan secara resmi dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
"Kita belum tahu detail berita itu. Yang pasti belum ada penyampaian keberatan atas fatwa itu kepada kami. Seharusnya kan fatwa itu disampaikan kepada kami dulu atau melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan tiba-tiba ke media. Kalau begini kita belum bisa tentukan langkah, KPI saja tidak menegur atas tayangan THE MASTER. Padahal kan yang berwenang memang KPI," jelasnya, seperti yang dikutip dari kapanlagi.com.
Saat disinggung apakah isu ini akan menganggu jadwal tayang THE MASTER, Pudji menjawab, "Enggaklah, kita patuhi KPI. Sekarang KPI beri izin, ya kami jalan. Kalau memang KPI berkeberatan, ya kita evaluasi."
1 komentar :
The Master,...
Aku suka..... Fatwa Haram ?
Tergantung kita dalam menyikapinya.
Posting Komentar