Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji resmi menjadi tersangka terkait kasus pernikahan sirinya dengan Lutfiana Ulfa, Senin (16/3) malam. Saat ini, sekitar pukul 22.30, Syekh Puji masih diperiksa di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang.
Foto: Syekh Puji
"(Dari) hasil pemeriksaan Syekh Puji sebagai saksi, sudah didapat bukti cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," kata Kepala Polwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong.
Syekh Puji sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan pertama berlangsung Jumat (6/3) selama lebih kurang 12 jam. Senin ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Syekh Puji tiba di Markas Polwiltabes Semarang pukul 09.00 didampingi keluarga dan lima pengacara. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar