Seorang guru ngaji yang mengalami tuna netra tega merenggut kegadisan sebut saja Sekar (11) warga Desa/Kecamatan Yosowilangun, Lumajang yang juga tetangganya.
Pelaku bernama Tumin (30) tega melakukan aksi asusila terhadap murid ngajinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Aksi tidak senonoh itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Rupanya, setiap melakukan aksi, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan memberi uang dan makanan ringan. Maklum, pelaku yang terganggu penglihatannya sejak berusia 12 tahun, berjualan makanan ringan di rumahnya.
Terkuaknya perbuatan bejat anak di bawah umur itu, saat korban mengeluhkan bagian kelaminnya sakit jika kencing ke saudaranya. Korban tak berdosa itu pun� menceritakan penyebabnya. Mendengar pengakuan yang mengejutkan, keluarga korban lantas melaporkan ke Mapolres Lumajang.
Dari pengakuan Sekar kepada penyidik, sebelum disetubuhi korban dipanggil ke rumah pelaku. Setelah itu pelaku merayu akan memberi uang dan makanan ringan. Setelah itu pelaku menurunkan celana dalam korban dan memasukkan benda tumpulnya.
"Saat dia meloroti celana, anunya masuk bu," kata Sekar dihadapan penyidik di Mapolres Lumajang, Selasa (10/3/2009).
Sedangkan pelaku mengaku dirinya menyetubuhi Sekar karena tiap memegang anak tersebut, kemaluannya selalu berdiri. Tak kuat menahan nafsu, keinginannya langsung dilampiaskan ke anak tetangganya.
"Saya khilaf, karena sudah kepingin begituan bu," tutur Tumin kepada penyidik yang diperiksa terpisah.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lumajang Iptu Kurniawati Dewi Lestari mengatakan pelaku sudah beberapa kali menyetubuhi korbannya.
"Hasil visum memang di bagian alat kelamin korban sobek oleh benda tumpul," ungkap Kurniawati.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut (detiksurabaya.com)
Pelaku bernama Tumin (30) tega melakukan aksi asusila terhadap murid ngajinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Aksi tidak senonoh itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Rupanya, setiap melakukan aksi, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan memberi uang dan makanan ringan. Maklum, pelaku yang terganggu penglihatannya sejak berusia 12 tahun, berjualan makanan ringan di rumahnya.
Terkuaknya perbuatan bejat anak di bawah umur itu, saat korban mengeluhkan bagian kelaminnya sakit jika kencing ke saudaranya. Korban tak berdosa itu pun� menceritakan penyebabnya. Mendengar pengakuan yang mengejutkan, keluarga korban lantas melaporkan ke Mapolres Lumajang.
Dari pengakuan Sekar kepada penyidik, sebelum disetubuhi korban dipanggil ke rumah pelaku. Setelah itu pelaku merayu akan memberi uang dan makanan ringan. Setelah itu pelaku menurunkan celana dalam korban dan memasukkan benda tumpulnya.
"Saat dia meloroti celana, anunya masuk bu," kata Sekar dihadapan penyidik di Mapolres Lumajang, Selasa (10/3/2009).
Sedangkan pelaku mengaku dirinya menyetubuhi Sekar karena tiap memegang anak tersebut, kemaluannya selalu berdiri. Tak kuat menahan nafsu, keinginannya langsung dilampiaskan ke anak tetangganya.
"Saya khilaf, karena sudah kepingin begituan bu," tutur Tumin kepada penyidik yang diperiksa terpisah.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lumajang Iptu Kurniawati Dewi Lestari mengatakan pelaku sudah beberapa kali menyetubuhi korbannya.
"Hasil visum memang di bagian alat kelamin korban sobek oleh benda tumpul," ungkap Kurniawati.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut (detiksurabaya.com)
0 komentar :
Posting Komentar