24 Maret 2009

Aneh, Ada WNA Yang Mendapat Kartu Pemilih Tetap

Meski berstatus sebagai warna negara asing (WNA), Mohammad Tobi (32), pria asal Bangladesh bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan sejak tahun 2004 lalu, dia sudah ikut memilih para pemimpin di Indonesia, seperti pemilihan presiden atau gubernur Jawa Timur.

Laki-laki yang tinggal selama enam tahun di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang itu bisa masuk dalam DPT karena mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember. Lalu bagiamana Tobi bisa mengantongi KTP?

Tobi mengaku mendapatkan KTP sejak tahun 2002 lalu, setelah ia tiba di Jember. "Saya ditawari teman, katanya ikut kolektif pembuatan KTP," kata Tobi di kantor Imigrasi Jember jalan Letjen Panjaitan, Jember, Selasa (24/3/2009).

Kala itu, dia hanya menyerahkan uang administrasi dan foto diri untuk pembuatan KTP. Tetapi Tobi tidak menyebut, nama temannya itu. Ia hanya menyebutkan bahwa sang pembuat KTP telah meninggal dunia.

"Buatnya di belakang kampus universitas Jember," akunya. Meskipun ia bermukim di Kelurahan Gebang, Tobi membuat KTP di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. KTP yang diterimanya beralamatkan di kawasan Tegalboto (kampus Universitas Jember) Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.

Ketika membuat, Tobi disuruh mengaku sebagai pendatang dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Apalagi Tobi juga fasih berbahasa Indonesia meski dengan logat Melayu. Selama di Jember Tobi selalu mengaku sebagai warga Indonesia keturnan Arab Pakistan asal Riau.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Sudarisman mengaku akan mencoret nama Tobi dari DPT. "Kita akan kroscek di lapangan, dan jika dia memang benar seorang WNA akan kita coret. Kita mendapatkan data untuk kita validasi menjadi DPT dari kantor catatan sipil Jember," kata Sudarisman. (detiksurabaya.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: