Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Sri Handayani, Selasa (24/3), menyatakan, polisi juga menangkap paman OSA yang disebutnya memberikan senjata genggam Colt jenis revolver kaliber 22 mm itu kepada OSA.
Penangkapan berawal dari informasi warga di Malangjiwan, Colomadu, yang mengaku mendengar letusan senjata. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah semuanya jelas, Senin pagi kemarin, polisi membuntuti OSA yang keluar rumah menuju sebuah bengkel di Gawangan untuk memperbaiki AC.
Ketika menggeledah, polisi menemukan pistol di dalam mobil BMW B 926 JD yang dibawa OSA. Tanpa perlawanan, OSA langsung digelandang ke Polres Karanganyar.
Dalam pemeriksaan, OSA mengaku bahwa senjata itu pemberian pamannya yang bernama SW (48), yang tinggal di Jebres, Kota Solo. Siangnya, SW juga ditangkap. Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima buah kayu pas untuk pegangan senjata api laras pendek di rumah WS.
Kepada polisi, WS mengaku mendapat senjata itu dari pemberian seseorang pada tahun 1997. Tahun lalu, senjata itu diberikannya kepada OSA.
Pengakuan itu, kata Kepala Polda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo yang sore tadi datang ke Karanganyar, sangat janggal. "Tidak mungkin seseorang memberi sebuah senjata api begitu saja," kata Alex. Apalagi di rumahnya ada pas pegangan senjata laras pendek sehingga diduga SW merupakan pemain lama dalam urusan senpi ilegal.
"Karena itu kami minta Kapolres mendalami soal itu. Ini penting untuk menguak jaringan kepemilikan senjata ilegal itu. Mungkin saja ada kaitan dengan yang lain. Hanya saja, ini berbeda dengan yang ditemukan di Semarang, karena yang ditemukan di sana senjata rakitan, sementara di sini asli pabrikan," kata Alex. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar