04 Februari 2009

Sambangi Panti Pijat, Caleg PKS Terancam Dipecat

Mengunjungi panti pijat adalah kegiatan yang tabu bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun siapa sangka, salah satu caleg-nya Zul Hamdi Alhamidi menggunakan jasa tersebut. Sanksi bagi Hamdi pun menanti.

Ketua DPD PKS Kota Jambi Dwi Aprianto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kejadian yang menimpa Hamdi. Dia berkilah, kadernya tersebut melakukan tindakan asusila di panti pijat.

"Dia memijat di tempat resmi. Tapi, di PKS berkunjung ke tempat seperti itu tidak diperbolehkan. Kita masih proses semuanya," ujar Dwi dalam perbincangan dengan okezone, Rabu (4/2/2009).

Dalam penelusuran yang dilakukannya, kata dia, Hamdi diketahui dipijat oleh seorang wanita. Padahal selama ini para kader PKS dikenal tidak pernah saling menyentuh jika bukan muhrimnya. "Tapi tempat pijat itu sah secara hukum. Pemijatnya pun mengenakan seragam resmi," tandasnya.

Dwi mengeluhkan sejumlah media yang memuat berita tersebut tanpa meminta tanggapan kepadanya. "Berita itu langsung muncul tanpa ada klarifikasi dari saya. Itu sangat kita sesalkan," tandasnya.

Perlu diketahui, Hamdi ditangkap dalam sebuah razia yang digelar Poltabes dan Satpol PP Kota Jambi. Aparat setempat menduga, tempat tersebut menyediakan layanan pijat plus (okezone.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: