Pemerintah lokal Swiss sedang pusing tujuh keliling, sebab mereka menghadapi sebuah musim baru. Bukannya musim berburu atau berski yang biasa mereka hadapi, tapi lebih aneh. Musim berjalan-jalan tanpa pakaian. Buset!
Pihak berwajib Appenzell Innerrhoden, Swiss, sedang berusaha mencari cara untuk mengatasi para pejalan kaki (hiker) yang melakukannya sambil bugil. Beberapa waktu belakangan ini, semakin banyak orang yang melakukannya di wilayah tersebut.
Menurut BBC News, Selasa (3/2), otoritas lokal berencana mendenda siapapun yang berjalan di wilayah pegunungan itu tanpa sehelai benangpun yang menutupi tubuh mereka.
Mereka akan memutuskan pemberlakuan UU itu sebelum musim hiking dimulai lagi. Tahun lalu, jumlah pejalan kaki yang bugil semakin meningkat, sebagian besar berasal dari Jerman. Di negara itu, penduduknya mengenal free body culture yang aktivitasnya dilakukan secara nudis.
“Kami akan memaksakan pemberlakuan perda untuk insiden ini sebelum musim panas datang,” kata Menteri Hukum Melchior Looser. ”Sebab, banyak anak-anak mengunjungi daerah pegunungan ini pada musim panas,” cetusanya.
Seorang pendaki bugil sempat ditahan musim gugur lalu. Namun ia tak bisa didenda sebab tak ada hukum yang mengatur hal itu. Sebab itulah, pemda membutuhkan sebuah perda baru. (inilah.com)
Menurut BBC News, Selasa (3/2), otoritas lokal berencana mendenda siapapun yang berjalan di wilayah pegunungan itu tanpa sehelai benangpun yang menutupi tubuh mereka.
Mereka akan memutuskan pemberlakuan UU itu sebelum musim hiking dimulai lagi. Tahun lalu, jumlah pejalan kaki yang bugil semakin meningkat, sebagian besar berasal dari Jerman. Di negara itu, penduduknya mengenal free body culture yang aktivitasnya dilakukan secara nudis.
“Kami akan memaksakan pemberlakuan perda untuk insiden ini sebelum musim panas datang,” kata Menteri Hukum Melchior Looser. ”Sebab, banyak anak-anak mengunjungi daerah pegunungan ini pada musim panas,” cetusanya.
Seorang pendaki bugil sempat ditahan musim gugur lalu. Namun ia tak bisa didenda sebab tak ada hukum yang mengatur hal itu. Sebab itulah, pemda membutuhkan sebuah perda baru. (inilah.com)
3 komentar :
capee deh.. gak dingin apa ya...
aneh aneh aja ya...
APA NGAK menciut ya ukurannya di sana
Posting Komentar