Semarak Valentine Day (hari kasih sayang) yang jatuh pada akhir (14/2) pekan kemarin, kontan dirayakan banyak muda-mudi di seluruh dunia, tak terkecuali 15 pasangan apes yang tengah memagut cinta di kamar hotel kelas melati di seputaran Kecamatan Pagar Marbau, Deli Serdang.
Ya, ajang berbagi kasih yang dilakoni 15 pasangan sejoli itu, gagal total bahkan malunya harus berakhir di Mapolres Deli Serdang. Sabtu malam itu, selagi asyik bercumbu di dalam kamar hotel kelas melati, tiba-tiba puluhan personil polisi bersama personil Polisi Militer (PM) dari Sub Den Pom Lubukpakam, menggelar Operasi Pekat di lokasi penginapan itu.
Tak ayal, seketika suasana yang semula tenang, berubah heboh. Ceritanya, begitu tiba, sepasukan petugas gabungan itu langsung merengsek ke setiap kamar di penginapan itu. Seluruh pintu kamar hotel digedor hingga membuat seluruh penghuninya panik. Yang sudah (maaf) telanjang, pun buru-buru memakai pakaiannya kembali, sedangkan sejoli yang baru siap ‘naik bulan’ hanya bisa pasrah dan siap-siap pula berani menanggung malu.
“Yang di dalam kamar segera keluar, kami polisi dan PM tengah menggelar razia,” demikian kata beberapa petugas sembari menggedor setiap pintu kamar hotel kelas melati itu.
15 pasangan bercinta berhasil diamankan dari penginapan itu dan di malam kasih sayang itu juga langsung diboyong ke Mapolres Deli Serdang beserta 15 unit sepeda motor milik para pasangan pra nikah itu. Usai itu, tim gabungan kembali menggelar razia di penginapan kelas melati lain di Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi saying, lantaran informasi bocor, tak satu pasangan pun yang berhasil diamankan dari penginapan itu.
Tim lantas meluncur ke Kafé Star yang juga di kawasan Tanjung Morawa. Dari kafé remang-remang itu, tim kembali mengamankan 9 pelajar yang tengah mengisi Valentine Day di sana dengan menggelar pesta Miras. Para pelajar SMA itu segera diboyong ke Mapolres Deli Serdang.
Kanit P3D Polres Deli Serdang, Iptu Trila Murni, yang turut dalam Operasi Pekat itu, kepada POSMETRO MEDAN mengatakan, operasi sengaja digelar demi pembinaan kawula muda serta pasangan selingkuh yang diamankan, agar tak lagi melakukan kegiatan yang negativ atau yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.
Menurut Trila, 13 pasangan cinta serta 9 pelajar itu diberikan pengarahan serta bimbingan rohani, kemudian dipulangkan setelah mereka membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan terlarang itu kembali.
Bergantian Gelar Razia
Razia atau Operasi Pekat yang kerab digelar petugas ini nyatanya mendapat tanggapan sinis dari pihak pengelola hotel kelas melati serta kafé remang-remang yang banyak beroperasi di seputaran Kecamatan Tanjung Morawa. Razia dengan sandi yang sama itu bahkan kerab digelar oleh pihak-pihak yang berbeda pula. Kadang digelar oleh polisi dan TNI, kadang pula digelar oleh Satpol PP. Tak hanya itu, razia serupa juga pernah pula digelar oleh beberapa Ormas yang kerab mengaku sebagai para pejuang pembasmi kemaksiatan.
Karena itu, pihak pengelola hotel kelas melati juga pemilik kafé merasa razia yang kerab digelar petugas itu dianggap bisa mematikan usaha mereka. Padahal para pengelola hotel maupun kafé remang-remang itu mengaku, tempat usaha mereka memiliki ijin dari pemerintah setempat dan tentunya selalu membayar pajak kepada pemerintah. (posmetro-medan.com)
Ya, ajang berbagi kasih yang dilakoni 15 pasangan sejoli itu, gagal total bahkan malunya harus berakhir di Mapolres Deli Serdang. Sabtu malam itu, selagi asyik bercumbu di dalam kamar hotel kelas melati, tiba-tiba puluhan personil polisi bersama personil Polisi Militer (PM) dari Sub Den Pom Lubukpakam, menggelar Operasi Pekat di lokasi penginapan itu.
Tak ayal, seketika suasana yang semula tenang, berubah heboh. Ceritanya, begitu tiba, sepasukan petugas gabungan itu langsung merengsek ke setiap kamar di penginapan itu. Seluruh pintu kamar hotel digedor hingga membuat seluruh penghuninya panik. Yang sudah (maaf) telanjang, pun buru-buru memakai pakaiannya kembali, sedangkan sejoli yang baru siap ‘naik bulan’ hanya bisa pasrah dan siap-siap pula berani menanggung malu.
“Yang di dalam kamar segera keluar, kami polisi dan PM tengah menggelar razia,” demikian kata beberapa petugas sembari menggedor setiap pintu kamar hotel kelas melati itu.
15 pasangan bercinta berhasil diamankan dari penginapan itu dan di malam kasih sayang itu juga langsung diboyong ke Mapolres Deli Serdang beserta 15 unit sepeda motor milik para pasangan pra nikah itu. Usai itu, tim gabungan kembali menggelar razia di penginapan kelas melati lain di Kecamatan Tanjung Morawa. Tapi saying, lantaran informasi bocor, tak satu pasangan pun yang berhasil diamankan dari penginapan itu.
Tim lantas meluncur ke Kafé Star yang juga di kawasan Tanjung Morawa. Dari kafé remang-remang itu, tim kembali mengamankan 9 pelajar yang tengah mengisi Valentine Day di sana dengan menggelar pesta Miras. Para pelajar SMA itu segera diboyong ke Mapolres Deli Serdang.
Kanit P3D Polres Deli Serdang, Iptu Trila Murni, yang turut dalam Operasi Pekat itu, kepada POSMETRO MEDAN mengatakan, operasi sengaja digelar demi pembinaan kawula muda serta pasangan selingkuh yang diamankan, agar tak lagi melakukan kegiatan yang negativ atau yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.
Menurut Trila, 13 pasangan cinta serta 9 pelajar itu diberikan pengarahan serta bimbingan rohani, kemudian dipulangkan setelah mereka membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan terlarang itu kembali.
Bergantian Gelar Razia
Razia atau Operasi Pekat yang kerab digelar petugas ini nyatanya mendapat tanggapan sinis dari pihak pengelola hotel kelas melati serta kafé remang-remang yang banyak beroperasi di seputaran Kecamatan Tanjung Morawa. Razia dengan sandi yang sama itu bahkan kerab digelar oleh pihak-pihak yang berbeda pula. Kadang digelar oleh polisi dan TNI, kadang pula digelar oleh Satpol PP. Tak hanya itu, razia serupa juga pernah pula digelar oleh beberapa Ormas yang kerab mengaku sebagai para pejuang pembasmi kemaksiatan.
Karena itu, pihak pengelola hotel kelas melati juga pemilik kafé merasa razia yang kerab digelar petugas itu dianggap bisa mematikan usaha mereka. Padahal para pengelola hotel maupun kafé remang-remang itu mengaku, tempat usaha mereka memiliki ijin dari pemerintah setempat dan tentunya selalu membayar pajak kepada pemerintah. (posmetro-medan.com)
0 komentar :
Posting Komentar