Sungguh bejat perbuatan anggota Polres Bengkalis, Riau, Deni. Polisi lajang ini menyodomi siswa SMP dengan iming-iming akan dibelikan sepeda motor. Kejadian ini diungkapkan Ketua Pokja Pemantauan Evaluasi dan Pengkajian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bengkalis, Riau, Beni Saputra, Sabtu (21/02)
"Pengakuan korban, selama disodomi, anggota polisi itu menjanjikan akan membelikan sepeda motor baru. Korban juga disuruh menjual VCD porno ke kawan-kawannya di sekolah," kata Beni.
Beni menceritakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Deni terhadap siswa SMP yang masih duduk di kelas dua. Keluarga korban juga sudah mengenal Deni sejak tahun 2007 silam. Orangtua korban yang bekerja sebagai ojek terkejut atas kejadian itu sebab selama ini Deni telah dianggap seperti keluarga sendiri.
"Korban juga sering dibawa nginap oleh pelaku di mess Polres Bengkalis," kata Beni yang tidak bersedia menyebutkan nama korban sodomi itu.
Menurut Beni, kasus ini akhirnya terbongkar ketika korban tidak tahan terus menerus menjadi pelampiasan nafsu bejat Deni. Korban lalu melaporkan masalah itu ke pihak sekolahnya dan selanjutnya kasus itu dilaporkan ke KPAID Bengkalis serta Provost Polres Bengkalis.
"Dalam masalah ini, anggota Polres itu sudah mencoba melakukan upaya damai kekeluargaan terhadap keluarga korban. Ya silahkan saja mereka berdamai, tapi kami tetap melanjutkan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Beni.
Dikatakan dia, KPAID akan memberikan pendampingan hukum. Selain itu pihaknya juga akan memberikan dukungan moral, agar korban tetap melanjutkan sekolahnya.
"Kita akan memberikan pengobatan atau terapi agar anak itu dapat menjalani hidupnya sebagaimana biasanya. Hal itu sangat diperlukan, sebab, korban sodomi cenderung nantinya akan melakukan hal yang sama. Karena itu akan terus memberikan pendampingan terhadap korban," beber Beni. (tribunbatam.co.id)
"Pengakuan korban, selama disodomi, anggota polisi itu menjanjikan akan membelikan sepeda motor baru. Korban juga disuruh menjual VCD porno ke kawan-kawannya di sekolah," kata Beni.
Beni menceritakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan Deni terhadap siswa SMP yang masih duduk di kelas dua. Keluarga korban juga sudah mengenal Deni sejak tahun 2007 silam. Orangtua korban yang bekerja sebagai ojek terkejut atas kejadian itu sebab selama ini Deni telah dianggap seperti keluarga sendiri.
"Korban juga sering dibawa nginap oleh pelaku di mess Polres Bengkalis," kata Beni yang tidak bersedia menyebutkan nama korban sodomi itu.
Menurut Beni, kasus ini akhirnya terbongkar ketika korban tidak tahan terus menerus menjadi pelampiasan nafsu bejat Deni. Korban lalu melaporkan masalah itu ke pihak sekolahnya dan selanjutnya kasus itu dilaporkan ke KPAID Bengkalis serta Provost Polres Bengkalis.
"Dalam masalah ini, anggota Polres itu sudah mencoba melakukan upaya damai kekeluargaan terhadap keluarga korban. Ya silahkan saja mereka berdamai, tapi kami tetap melanjutkan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Beni.
Dikatakan dia, KPAID akan memberikan pendampingan hukum. Selain itu pihaknya juga akan memberikan dukungan moral, agar korban tetap melanjutkan sekolahnya.
"Kita akan memberikan pengobatan atau terapi agar anak itu dapat menjalani hidupnya sebagaimana biasanya. Hal itu sangat diperlukan, sebab, korban sodomi cenderung nantinya akan melakukan hal yang sama. Karena itu akan terus memberikan pendampingan terhadap korban," beber Beni. (tribunbatam.co.id)
0 komentar :
Posting Komentar