09 Februari 2009

DPR Desak Cabut Izin Siaran SMS Judi

Komisi I DPR RI mendesak Depkominfo untuk mencabut izin siaran televisi yang menayangkan kuis SMS yang berbau judi, mengeksploitasi seks, dan yang meraup keuntungan dengan cara membodohi masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga saat membacakan putusan Rapat Dengar Pendapat dengan Menkominfo Mohammad Nuh beserta jajarannya di gedung MPR DPR, Jakarta, Senin (9/2/2009).

"Kami mendesak Depkominfo segera mengambil langkah tegas," sebut Theo.

Menkominfo Mohammad Nuh tak berkomentar banyak soal ini. Ia hanya bilang akan mempelajari permintaan DPR.

"Depkominfo harus konsisten menegakkan hukum. Karena dalam kasus ini masyarakat kecil yang kerap dirugikan," tambah Abdillah Toha, salah satu anggota komisi I. (detikinet.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: