Seperti janji yang disampaikan beberapa waktu lalu, tentang status bakal calon Presiden Rizal Ramli, Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Ketua Komite Bangkit Indonesia itu sebagai tersangka. Meski demikian Rizal belum akan ditahan karena dalam proses pemeriksaan.
Foto: Rizal Ramli
"Iya sejak Senin kemarin. Belum (ditahan), diperiksa saja belum," ujar Direktur I Keamanan dan Transnasional (Kamtranas) Mabes Polri Brigjen Pol Badrudin Haiti kepada okezone melalui sambungan telepon, Kamis (8/1/2008).
Menurut Badrudin, hari ini seharusnya Rizal menghadiri panggilan Mabes Polri, untuk pemeriksaan kasus demo penolakan harga BBM beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kerusuhan, namun Rizal tidak datang.
Seperti diketahui, Rizal dituding turut mendukung terjadinya demo penolakan BBM yang dilakukan oleh Komite Bangkit Indonesia. Sekjen KBI Ferry Juliantono sudah ditahan Mabes Polri dan masih menjalani persidangan. (okezone.com)
0 komentar :
Posting Komentar