18 Januari 2009

Hotel Digerebek, Keperawanan Dilego Rp 10 Juta

Umurnya masih belia, 15 tahun. Ind begitu nama inisialnya. Namun, sepak terjang sebagai pemijat plus tak perlu diragukan. Ind jadi pelacur setelah keperawanannya dijual Rp 10 juta kepada seorang pengusaha.

Ind, salah satu dari 40 wanita pemijat plus digerebek reserse Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (15/1) petang.

Ind mengaku untuk sekali kencan, tarifnya Rp180 ribu. Namun dari jumlah itu, dia hanya menerima Rp40 ribu. “Rp 100 ribu sudah jatahnya germo, sedangkan 40 ribu buat calo. Sisanya baru deh buat saya,” kata Ind.

ABG yang hanya bersekolah hingga kelas 1 SMP ini mengaku baru dua minggu bekerja di tempat tersebut. Namun di tempat lain dia sudah malang melintang. Ia terpaksa menjalani perkejaan nista itu lantaran ingin membantu orangtuanya di Jepara, Jawa Tengah.

Mulanya, kata Ind, dia tak pernah membayangkan bakal terjun ke lembah hitam. Pasalnya, ia datang ke Jakarta karena diajak wanita kenalannya, Rim (35) bekerja menjadi pelayan toko.
Ternyata di ibukota, ia malah ditawari menjual keperawanannya Rp10 juta ke seorang pengusaha kaya. Mulai saat itulah wanita malang ini akhirnya terjerumus ke dunia prostitusi.

Menurut penuturan Ind, uang Rp 10 juta hasil melego mahkotanya dikirimkannya ke kampung. “Buat bayar utang orangtua. Saya bilang uang itu hasil meminjam,” katanya.

Dikembalikan ke orangtua

Polisi mencium bisnis prostitusi ini setelah menerima informasi dari masyarakat. Kamis petang, polisi menggerebek lokasi prostitusi itu. Hasilnya, 40 wanita, 6 di antaranya masih di bawah umur diamankan. Selain itu, Li, wanita yang diduga manajernya digelandang ke Polda Metro Jaya. Li, Jumat (15/1) dijadikan tersangka.

“Tersangka ditahan, sedangkan 34 wanita dilepaskan dan 6 orang yang masih di bawah umur diserahkan kepada orang tuanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M.Iriawan didampingi Kepala Satuan Renakta, Kompol Agustinus.

Selama dua bulan menangani kasus perdagangan wanita (trafficking), polisi telah mengamankan 389 wanita. Sebanyak 60 orang diantaranya adalah WN asing yakni dari China, Uzbekistan dan Singapura. Sedang jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 24 orang dari 23 tempat kejadian. (hariansib.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: