07 November 2008

Minta Upeti, Tiga Polisi Dicokok

Polisi yang bertugas di jajaran Posektro Ciracas, Jakarta Timur, tertangkap tangan menarik uang pungutan liar (pungli) dari sejumlah timer angkutan umum. Para timer tersebut merupakan ”perpanjangan tangan” ketiga oknum polisi itu dalam menarik pungli dari para sopir angkutan umum.

”Ada tiga anggota (polisi-red) yang kami tangkap. Mereka sekarang sedang kami periksa,” kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Hasanuddin, ketika memaparkan hasil operasi terhadap kejahatan jalanan 2008 di Mapolrestro Jakarta Timur, Jatinegara, Kamis (6/11) siang.

Ketiga polisi yang menarik uang dari para timer angkot itu ditangkap di beberapa lokasi di Jalan Bogor Raya, Ciracas. Salah satunya ditangkap di perempatan lampu merah Pasarrebo. Menurut Hasanuddin, ketiganya merupakan anggota Polsektro Ciracas.

Hasanuddin menjelaskan, ketiga polisi tersebut beroperasi sendiri-sendiri namun modusnya sama yakni memungut uang dari sejumlah timer. ”Para timer itu memungut uang dari para sopir angkot. Uang yang mereka dapat, sebagian disetor ke oknum polisi ini,” paparnya.

Timer adalah orang yang mengatur waktu keberangkatan angkutan umum di terminal-terminal bayangan. Mereka menarik ”uang jago” dari setiap kendaraan yang berhenti di terminal bayangan tersebut. Para timer ini sebenarnya sama saja dengan calo.

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan bahwa anggota Polri dilarang keras melakukan pungutan liar. ”Jika ada anggota kami yang terbukti sebagai beking, akan kami tindak tegas,” katanya.

Pada kesempatan itu Hasanuddin juga menjelaskan bahwa operasi terhadap kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polrestro Jakarta Timur dilakukan sejak Senin lalu dan telah menjaring 342 orang. Selain ketiga anggota Polsektro Ciracas tersebut, mereka yang terjaring operasi adalah pak ogah, pengamen, tukang parkir liar, pejudi, pelaku penodongan maupun pencopetan, dan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Adi (18) dan Jumadi (18), keduanya warga Cililitan, ditangkap saat mengamen di perempatan Cililitan. ”Kami ditangkap karena tidak bawa KTP,” ucap Jumadi, kemarin. Setelah diberi pengarahan, Adi dan Jumadi diizinkan pulang.

Sedangkan Riki Pratama (20) mengaku ditangkap karena berusaha mencopet HP milik pengunjung Terminal Bus Pulogadung. ”Tugas saya menghalang-halangi, dua teman saya yang berjalan di belakang taget yang bertugas mengambil HP,” katanya. Aksi Riki dkk dipergoki massa. Riki tertangkap, sedangkan dua temannya lolos.

Menurut Hasanuddin, razia seperti itu akan dilakukan sampai tiga bulan mendatang. ”Jika dalam waktu tiga bulan belum bersih, maka akan kami lanjutkan,” ujar mantan Kapolres Tangerang ini. Hasanuddin mengimbau warga masyarakat yang menemukan kejahatan ataupun aksi-aksi premanisme seperti pemalakan dan pengancaman agar segera hubungi pihak kepolisian setempat. ”Bisa juga hubungi saya di nomor 021-68681985,” katanya.

Operasi terhadap pelaku-pelaku kejahatan jalanan juga dilakukan jajaran Polrestro Jakarta Barat dalam sepekan terakhir. Selama operasi tersebut, 200 orang terjaring dan dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat. Sebagian dari mereka kedapatan memiliki barang terlarang seperti ganja maupun senjata tajam sehingga diproses lebih lanjut. Bagi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana, polisi lebih dulu memberikan pengarahan sebelum mengizinkan mereka pulang. (kompas)

0 komentar :

Tulisan Terkait: