Beberapa orang yang telah menyaksikan video berdurasi 28 menit dua detik itu mengenali si perempuan berinisial Am. Am adalah alumni salah satu sekolah swasta di Gowa dan tinggal di sekitar kantor KPU Gowa. Saat ini Am telah meninggalkan rumahnya dan dikabarkan mengungsi ke rumah keluarganya setelah video tersebut beredar luas. Sementara, laki-laki dalam video tersebut dikabarkan anak seorang perwira.
"Informasinya seperti itu. Si perempuan orang Gowa, kalau laki-lakinya bukan orang Gowa," kata Kepala Polresta Gowa AKBP Raden Purwadi seusai mengikuti panen perdana padi sistem IPAT BO di Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo.
Polresta, katanya, akan mengecek ulang pelakunya, apakah video tersebut sengaja diedarkan oleh pelakunya atau itu konsumsi pribadi tapi ada orang lain yang sengaja mengedarkannya lewat internet atau media lain. "Kita belum bisa memastikan siapa tersangkanya. Nanti kita cek atau mungkin kita periksa dari pelakunya, si perempuan dan si laki-laki itu. Kalau mereka sengaja menyebarkan, maka mungkin mereka kita jadikan tersangka," jelasnya.
Tapi, lanjutnya, kalau ada orang lain yang sengaja mengedarkannya, maka orang tersebut akan dicari dan dijadikan tersangka. Polisi akan melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara. Peredaran video tersebut diduga melalui compact disc. Kemudian dengan cepat menyebar ke telepon seluler melalui bluetooth setelah berformat 3GP. Rekaman dilakukan di salah satu hotel atau wisma dan diduga menggunakan handycam.
Sumber: www.kompas.com
0 komentar :
Posting Komentar