13 Mei 2013

Hasil Quick Count Pilkada NTB 2013

Hasil Quick Count Pilkada NTB 2013 - Inilah informasi tentang hasil quick count atau hitungan cepat Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung hari ini, Senin (13/05/2013). Pilkada NTB yang diikuti sekitar 3,5 juta warga NTB akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi NTB, priode 2013-2018. Pemungutan suara untuk Pilkada NTB dilakukan pada 8.924 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 1.137 desa, dan 116 kecamatan di 10 Kota Kabupaten.

hasil pilkada NTB 2013

Pada Pilkada NTB terdapat empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memperebutkan kursi nomor 1 dan 2 di Pemerintahan Nusa Tenggara Barat. Adapun keempat pasangan calon tersebut masing-masing adalah, Muhammad Zainul Majdi-Muhammad Amin, A Suryadi Jaya Purnama - Johan Rosihan, Harun Al Rasyid-Lalu Abdul Muhyi Abidin, dan pasangan Zulkifli Muhadli-Ichsan.

Sementara hasil quick count Pilkada NTB 2013 sesuai dengan informasi dari pihak KPUD NTB akan dilakukan oleh dua lembaga survei, yaitu masing-masing lembaga survei Konsultan Citra Indonesia dan Jaringan Suara Indonesia. Namun pihak KPUD NTB hanya mengijinkan kedua lembaga survei tersebut merilis hasil kerjanya paling cepat setelah pukul 14.00.

Sementara saat ini hasil quick count Pilkada NTB 2013 sudah mulai dihitung dan berjalan. Dari hasil quick count Pilkada NTB 2013 yang diperoleh blog Karo Cyber dari TVone pada pukul 13.00 WIB dengan jumlah data yang masuk adalah sekitar 2,33 persen adalah sebagai berikut:

1. Pasangan Muhammad Zainul Majdi-Muhammad Amin (50,99 persen)
2. A Suryadi Jaya Purnama- Johan Rosihan (6,96 persen)
3. Harun Al Rasyid-Lalu Abdul Muhyi Abidin (27,98 persen)
4. Zulkifli Muhadli-Ichsan (1,7 persen)

Hasil quick count yang dipublikasikan diatas masih bersifat sementara, mengingat data yang masuk masih sangat sedikit, yaitu 2,33 persen. Untuk informasi final hasil quick count Pilkada NTB 2013 akan diupayakan selalu di update di blog Karo Cyber.

0 komentar :

Tulisan Terkait: