Peredaran Video Seksualitas Makin Marak - Peredaran video porno atau video Seksualitas, semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Seperti penuturan Peri Umar Farouk, Ketua Komunitas Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK) kepada kompas.com, sejak tiga tahun belakangan, jumlah video porno di Indonesia mencapai 800 video. Hampir 90 persen adalah video hubungan seksual (persenggamaan).
Lebih mengenaskan, data JBDK menyebutkan bahwa 45 persen remaja yang melakukan hubungan seks mengakui adanya perilaku sexting. Sexting di Indonesia menyebar melalui ponsel, jejaring sosial, video chat room, dan online storage.
Bila menelisik pernyataan ketua JBDK kepada situs kompas diatas dikaji kembali, maka sudah barang tentu video porno yang marak beredar tersebut adalah kebanyakan video seksualitas pra nikah, dimana para pelakunya adalah kebanyakan kaum remaja dan anak sekolah dari berbagai tingkatan jenjang pendidikan.
Lebih lanjut Peri mengatakan, dalam esei berjudul "Pornografi Sexting", fenomena pembuatan foto atau video bugil di kalangan remaja semakin merebak. JBDK melihat fenomena ini sejak awal gerakan kampanye mereka sekitar tahun 2007.
Dari pemantauan JBDK, sexting banyak dilakukan kalangan pelajar menengah atas. Penyebarannya untuk kalangan dekat seperti teman satu geng atau pasangan. Alasannya, sebagai solidaritas antarteman, saling menonjolkan diri siapa yang paling berani, bentuk ekspresi cinta dan perhatian, serta cara menaksir pasangan.
"Sexting dilakukan untuk fun and flirt, sexy present atau persembahan seksi dari pasangan (seperti yang terjadi pada kasus video porno belakangan ini), atau ungkapan kasih sayang dengan tekanan tertentu," kata Peri.
Bahaya yang tidak disadari pelaku sexting adalah rekaman dengan menggunakan teknologi informasi tidak bisa dihapus dan tidak ada yang bisa mengontrol penyebarannya.
Lebih mengenaskan, data JBDK menyebutkan bahwa 45 persen remaja yang melakukan hubungan seks mengakui adanya perilaku sexting. Sexting di Indonesia menyebar melalui ponsel, jejaring sosial, video chat room, dan online storage.
Bila menelisik pernyataan ketua JBDK kepada situs kompas diatas dikaji kembali, maka sudah barang tentu video porno yang marak beredar tersebut adalah kebanyakan video seksualitas pra nikah, dimana para pelakunya adalah kebanyakan kaum remaja dan anak sekolah dari berbagai tingkatan jenjang pendidikan.
Lebih lanjut Peri mengatakan, dalam esei berjudul "Pornografi Sexting", fenomena pembuatan foto atau video bugil di kalangan remaja semakin merebak. JBDK melihat fenomena ini sejak awal gerakan kampanye mereka sekitar tahun 2007.
Dari pemantauan JBDK, sexting banyak dilakukan kalangan pelajar menengah atas. Penyebarannya untuk kalangan dekat seperti teman satu geng atau pasangan. Alasannya, sebagai solidaritas antarteman, saling menonjolkan diri siapa yang paling berani, bentuk ekspresi cinta dan perhatian, serta cara menaksir pasangan.
"Sexting dilakukan untuk fun and flirt, sexy present atau persembahan seksi dari pasangan (seperti yang terjadi pada kasus video porno belakangan ini), atau ungkapan kasih sayang dengan tekanan tertentu," kata Peri.
Bahaya yang tidak disadari pelaku sexting adalah rekaman dengan menggunakan teknologi informasi tidak bisa dihapus dan tidak ada yang bisa mengontrol penyebarannya.
0 komentar :
Posting Komentar