21 Januari 2009

Sadis! Diperiksa Oleh Polisi, Kuku Dicabut

Ibarat pepatah, ‘sudah jatuh, tertimpah tangga pula’, begitulah nasib Emanuel Nitbani (41). Bagaimana tidak? Setelah dituding sebagai pelaku yang menggasak uang majikannya sebesar Rp 300 juta yang hilang di pelataran BRI cabang Kupang, Senin (5/1) lalu, Emanuel merasakan kepedihan yang lebih mendalam. Pasalnya, kuku kaki jempol kirinya tercabut saat diinterogasi anggota Buser Polresta Kupang. Tak ayal pun, jalan Emanuel kini terseok-seok karena menahan perihnya rasa sakit.

Ditemui di Mapolda NTT kemarin (20/1), Emanuel yang berencana melaporkan kasus tersebut ke Kapolda, menjelaskan, penyiksaan itu dialaminya Sabtu (17/1) lalu. Dirinya dituduh mencuri berdasarkan penerawangan dukun. Berdasarkan itu pula, seorang anggota Buser memaksanya mengaku dengan menginjakkan salah satu kaki meja ke jari jempol kaki kirinya. Ironisnya, meja tersebut kemudian dinaiki anggota Buser yang menginterogasinya itu, sambil terus memaksanya untuk mengaku sebagai pelaku pencurian uang itu.

Tak ayal pun, saking kuatnya kaki meja itu menjepit jari jempolnya, kuku jari jempol milik Emanuel itu pun lepas. Bisa dibayangkan, betapa perihnya kejadian itu. Menariknya, tutur Emanuel, anggota Buser itu lalu memohon kepadanya, agar bila ada yang menanyakan keberadaan kakinya, dijawab karena terantuk. “Sambil menaruh Betadine, anggota Buser itu bilang, kalau ada yang tanya kenapa kakiku, bilang aja karena terantuk,” ujar Emanuel menirukan ucapan anggota Buser tersebut.

Lebih menarik lagi, karena sang dukun yang katanya berasal dari Adonara itu, mewanti-wanti Emanuel akan meninggal di hari kelima, bila tidak mau mengakui perbuatannya. “Dukun itu bilang, saya akan mati pada hari kelima, berarti tinggal dua hari lagi saya mati. Terus kalau saya tidak mati, siapa yang harus bertanggungjawab?” sebut Emanuel yang bersikeras mengatakan, kalau dirinya bukan pencuri uang majikannya.

Rupanya, aksi penganiayaan tidak saja dialami Emanuel Nitbani di ruang Buser Polresta Kupang. Dikatakannya, pada tanggal 8 Januari lalu, dirinya juga dipukuli dua bodyguard suruhan seseorang. Penyiksaan tak berprikemanusiaan itu, berlangsung di Toko Piala Jaya. Dituduh memiliki ilmu hitam, Emanuel lalu disuruh telanjang bulat, sebelum dipukuli. Aksi penganiayaan itu, kata Emanuel, disaksikan langsung pemilik Toko Piala Jaya, Yosep Soleman. Dan akibat penganiayaan itu, Emanuel mengaku, sekujur tubuhnya memar dan lebam kebiruan. Tidak hanya itu, wajahnya juga disebutkan nyonyor.

“Saya tidak tahu, siapa yang pukuli saya itu. Yang jelas, waktu mau dipukul, saya disuruh buka semua pakaian, karena katanya saya punya ilmu kebal. Waktu saya dipukuli, Pak Yosep Soleman lihat langsung, karena dia ada duduk di ruangan itu,” terang Emanuel Nitbani, yang mengaku telah tujuh tahun kerja di Toko Piala Jaya, milik Yosep Soleman itu.

KBO Polresta Kupang, IPTU Dedi Iskandar yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, terkait aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Buser Polresta tersebut, menegaskan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak ada laporan yang dilayangkan Emanuel Nitbani. (posmetro-medan.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: