Warga di Kota Samarinda (Kaltim) diminta mewaspadai penipuan berkedok sumbangan untuk zakat yang belakangan marak terjadi di "Kota Tepian" itu.
"Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan keuntungan, termasuk melalui pengumpulan zakat. Kami meminta kepada masyarakat agar mengumpulkan zakat kepada lembaga resmi, untuk menghindari penyalahgunaan zakat yang diperuntukkan bagi fakir miskin," kata Wakil Walikota Samarinda, Syaharie Ja’ang di Samarinda, Jumat (26/9).
Pernyataan itu beralasan karena belum lama ini terjadi satu tindak kejahatan berkedok penerimaan zakat oleh oknum tidak yang bertanggung jawab dengan menjual nama wakil walikota Samarinda.
"Pelakunnya telah tertangkap tangan ketika menyebarkan surat edaran kepada sejumlah perusahaan, instansi serta beberapa lembaga lainnya. Pelaku berdalih sebagai pengumpul zakat dari Pemkot," kata Wakil Walikota Samarinda.
Atas aksi tersebut, pelaku berhasil mendapatkan jutaan rupiah dana zakat yang disumbangkan oleh berbagai pihak. Dana itu, ternyata bukan disalurkan kepada pihak yang berhak menerima, tapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi, sekali lagi kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak menyalurkan zakatnya kepada orang atau lembaga yang tidak memiliki akreditasi resmi," kata Syaharie Ja'ang.
Sumber: Kompas
"Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan keuntungan, termasuk melalui pengumpulan zakat. Kami meminta kepada masyarakat agar mengumpulkan zakat kepada lembaga resmi, untuk menghindari penyalahgunaan zakat yang diperuntukkan bagi fakir miskin," kata Wakil Walikota Samarinda, Syaharie Ja’ang di Samarinda, Jumat (26/9).
Pernyataan itu beralasan karena belum lama ini terjadi satu tindak kejahatan berkedok penerimaan zakat oleh oknum tidak yang bertanggung jawab dengan menjual nama wakil walikota Samarinda.
"Pelakunnya telah tertangkap tangan ketika menyebarkan surat edaran kepada sejumlah perusahaan, instansi serta beberapa lembaga lainnya. Pelaku berdalih sebagai pengumpul zakat dari Pemkot," kata Wakil Walikota Samarinda.
Atas aksi tersebut, pelaku berhasil mendapatkan jutaan rupiah dana zakat yang disumbangkan oleh berbagai pihak. Dana itu, ternyata bukan disalurkan kepada pihak yang berhak menerima, tapi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi, sekali lagi kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak menyalurkan zakatnya kepada orang atau lembaga yang tidak memiliki akreditasi resmi," kata Syaharie Ja'ang.
Sumber: Kompas
0 komentar :
Posting Komentar