Gerakan Anti Money Politik Marak di Kabupaten Karo - Money politic atau politik uang adalah bentuk pemberian atau janji menyuap seorang pemilih agar orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pada prakteknya politik uang dilakukan dengan cara pemberian uang atau barang kepada calon pemilih, dimana hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran kampanye.
Selebaran Gerakan Anti Money Politics di Kabupaten Karo |
Praktek Money Politik dinggap sangat bertentangan dengan peraturan yang ada, serta dapat menurunkan kualitas hasil pemilu, sekaligus dapat juga merugikan masyarakat banyak, dimana ketika seorang calon yang melakukan tindakan Money Politik duduk, maka hal pertama dipikirkannya adalah mengembalikan modal awal saat menjadi calon berikut bunganya.
Atas berbagai pertimbangan besarnya kerugian yang diakibatkan oleh tindakan money politik tersebut, sehingga gerakan anti money politik tersebut kini sedang marak di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Karo, khususnya saat menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 9 April 2014 mendatang.
Dalam menyemarakkan gerakan Anti Money Politik di Kabupaten Karo, berbagai organisasi masyarakat seperti Perhimpunan Tani Karo (PETAR), Forum Pengembangan Karo (FPK) dan Serikat Tani Tanah Karo (STTK), dan Aron Sukses Adi Persada (ASAP) dalam sebulan belakangan tampak aktif menyerukan agar masyarakat Karo melawan praktek-praktek politik uang pada Pemilu mendatang.
Untuk mewujudkan terbebasnya Kabupaten Karo dari keberadaan politik uang, beberapa organisasi masyarakat gerakan anti money politics tampak telah membuat poster dan selebaran yang kini telah disebarkan hampir merata di seluruh Kabupaten Karo. Selebaran ditempel di berbagai tempat-tempat umum, baik di kedai kopi serta beberapa diantaranya dipajang juga dalam bentuk spanduk seperti yang terlihat di kota Kabanjahe.
Atas berbagai pertimbangan besarnya kerugian yang diakibatkan oleh tindakan money politik tersebut, sehingga gerakan anti money politik tersebut kini sedang marak di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Karo, khususnya saat menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 9 April 2014 mendatang.
Dalam menyemarakkan gerakan Anti Money Politik di Kabupaten Karo, berbagai organisasi masyarakat seperti Perhimpunan Tani Karo (PETAR), Forum Pengembangan Karo (FPK) dan Serikat Tani Tanah Karo (STTK), dan Aron Sukses Adi Persada (ASAP) dalam sebulan belakangan tampak aktif menyerukan agar masyarakat Karo melawan praktek-praktek politik uang pada Pemilu mendatang.
Untuk mewujudkan terbebasnya Kabupaten Karo dari keberadaan politik uang, beberapa organisasi masyarakat gerakan anti money politics tampak telah membuat poster dan selebaran yang kini telah disebarkan hampir merata di seluruh Kabupaten Karo. Selebaran ditempel di berbagai tempat-tempat umum, baik di kedai kopi serta beberapa diantaranya dipajang juga dalam bentuk spanduk seperti yang terlihat di kota Kabanjahe.
0 komentar :
Posting Komentar