Darah Babi di Filter Rokok - Simon Chapman seorang profesor bidang kesehatan di Universitas Sydney, Australia melansir salah satu penelitiannya yang mengejutkan, yaitu tentang keberadaan darah babi di filter rokok. Hal ini tentu mengejutkan, sebab seperti diketahui kandungan babi diharamkan oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Menurut Chapman, penggunaan darah babi pada filter rokok setidaknya sudah ditemukan di satu mereka rokok yang dijual di Yunani. Chapman juga menambahkan bahwa penemuan ini telah membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi pembuatannya.
Selain penelitian yang dilakukan oleh Simon Chapman, riset yang dilakukan di Belanda juga menemukan darah babi dipakai untuk membuat filter lebih efektif menangkap kimia berbahaya sebelum asap masuk ke tenggorokan. Artinya, temuan ini jelas tak berlaku untuk rokok yang tidak menggunakan filter.
Saat ini di Indonesia juga sedang heboh isu terkait dengan keberadaan darah babi di filter rokok. Isu tersebut merebak ketika Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) ini mengungkapkan adanya kandungan hemoglobin babi pada filter rokok.
Pernyataan pihak Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) juga berdasarkan temuan dari seorang peneliti Belanda, Christien Meindertsma.
Terkait dengan isu keberadaan Babi di filter rokok yang merebak belakangan ini yang bermula dari tuduhan Ketua Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) DR Hakim Sorimuda Pohan, pihak Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai bahwa tuduhan itu adalah kebohongan publik yang disengaja.
GAPPRI menyebutkan bahwa dalam hasil riset Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah ditegaskan, filter rokok yang beredar di Indonesia tidak ada yang mengandung darah babi.
Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz menyatakan, isu darah babi pada filter rokok ternyata sudah pernah muncul di Indonesia dan Australia pada tahun 2010. Kala itu, ia menjelaskan bahwa LPPOM MUI kemudian melakukan penelitian terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, baik dalam negeri maupun impor.
"Hasil riset LPPOM MUI terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, tidak ada yang mengandung darah babi, dan itu sudah dirilis resmi MUI. Kesimpulan penelitian LPPOM MUI sebenarnya menjadi jawaban atas tudingan yang tidak benar ketika itu," ungkap Hasan
Menurut Chapman, penggunaan darah babi pada filter rokok setidaknya sudah ditemukan di satu mereka rokok yang dijual di Yunani. Chapman juga menambahkan bahwa penemuan ini telah membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi pembuatannya.
Selain penelitian yang dilakukan oleh Simon Chapman, riset yang dilakukan di Belanda juga menemukan darah babi dipakai untuk membuat filter lebih efektif menangkap kimia berbahaya sebelum asap masuk ke tenggorokan. Artinya, temuan ini jelas tak berlaku untuk rokok yang tidak menggunakan filter.
Saat ini di Indonesia juga sedang heboh isu terkait dengan keberadaan darah babi di filter rokok. Isu tersebut merebak ketika Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) ini mengungkapkan adanya kandungan hemoglobin babi pada filter rokok.
Pernyataan pihak Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) juga berdasarkan temuan dari seorang peneliti Belanda, Christien Meindertsma.
Terkait dengan isu keberadaan Babi di filter rokok yang merebak belakangan ini yang bermula dari tuduhan Ketua Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) DR Hakim Sorimuda Pohan, pihak Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai bahwa tuduhan itu adalah kebohongan publik yang disengaja.
GAPPRI menyebutkan bahwa dalam hasil riset Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah ditegaskan, filter rokok yang beredar di Indonesia tidak ada yang mengandung darah babi.
Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz menyatakan, isu darah babi pada filter rokok ternyata sudah pernah muncul di Indonesia dan Australia pada tahun 2010. Kala itu, ia menjelaskan bahwa LPPOM MUI kemudian melakukan penelitian terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, baik dalam negeri maupun impor.
"Hasil riset LPPOM MUI terhadap filter rokok yang beredar di Indonesia, tidak ada yang mengandung darah babi, dan itu sudah dirilis resmi MUI. Kesimpulan penelitian LPPOM MUI sebenarnya menjadi jawaban atas tudingan yang tidak benar ketika itu," ungkap Hasan
0 komentar :
Posting Komentar