05 Mei 2013

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli - Ketika akan melakukan transaksi jual beli berupa barang, seperti motor, rumah, mobil, dan lain sebagainya, maka tentu dalam hal ini akan dibutuhkan contoh surat perjanjian jual beli. Adapun isi dari surat perjanjian jual beli terdiri dari persetujuan yang mengikat antara pihak penjual dan pembeli, dan disepakati oleh keduabelah pihak tanpa adanya unsur tekanan pada salah satu pihak.

contoh surat perjanjian jual beli mobil

Surat perjanjian jual beli secara umum ditulis seusuai dengan aturan, yaitu menggunakan bahasa yang jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak, serta para saksi yang juga turut membubuhkan tanda tanganya pada surat tersebut.

Sebelum terlalu jauh melakukan pembahasan terkait dengan contoh surat perjanjian jual beli, maka sebelumnya akan kita bahas juga terlebih dahulu mengenai pengertian dari perjanjian jual beli barang itu sendiri, dimana secara umum, surat ini didefiniskan sebagai hubungan hukum antara kedua belah pihak atau lebih yang berlandaskan kesepakatan bersama yang menimbulkan akibat hukum.

Selain itu sebuah perjanjian juga dapat diartikan sebagai hubungan hukum karena didalamnya terdapat dua aktvitas hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Adapun perbuatan hukum yang terdapat pada sebuah perjanjian terdiri dari penawaran dan perbuatan penerimaan.

Secara KUHPerdata, dijelaskan juga bahwa jual beli merupakan sebuah persetujuan salah satu pihak yang mengikatkan dirinya untuk menyelenggarakan kebedaan tertentu dari pihak lain membayar harga yang sudah disepakati bersama.

Dalam hal ini, maka dapat disimpulkan bahwa jual beli menurut KUHPerdata merupakan sebuah perjanjian timbal balik, dimana salah satu pihak, yaitu penjual berjanji untuk memberikan hak miliknya atas suatu barang, sementara pihak lain, yaitu pembeli akan membayar harga tertentu sebagai imbalan dari kepemilikan hak milik bersangkutan.

Secara KUHPerdata, perjanjian jual beli tersebut akan menentukan bahwa objek perjanjian harus jelas atau minimal dapat ditentukan wujud serta jumlahnya ketika hak milik atas barang tersebut akan diserahkan kepada pihak lain yang disebut sebagai pembeli. Dalam KUHPerdata dikenal 3 jenis barang, yaitu barang bergerak, barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

Setelah mengetahui pengertian contoh surat perjanjian jual beli yang sudah disebutkan diatas, maka berikut ini akan dipublikasikan kepada Anda beberapa contoh surat perjanjian jual beli yang secara lengkapnya dapat dibaca atau disalin berikut di bawah ini:

PERJANJIAN JUAL BELI KENDARAAN

Pada hari ini (hari, tanggal, bulan, tahun) telah terjadi Perjanjian Jual Beli  Kendaraan antara:

1.  Nama       :

    Pekerjaan  :

    Alamat      :
 
Dalam hal ini bertindak dalan jabatannya selaku direktur untuk dan atas nama perseroan terbatas PT _____ berkedudukan di _____ dan beralamat di Jalan _____ , selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2.  Nama       :

     Usia          :

     Alamat      :
 Bertindak atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Para pihak menerangkan terlebih dahulu  sebagai berikut:

-   Bahwa PIHAK PERTAMA sebagai pihak yang hendak menjual kendaraan kepada PIHAK KEDUA sebagaimana PIHAK KEDUA telah bersedia membeli kendaraan yang berupa:

1. Jenis kendaraan :

2. Merek/Tipe :

3. Nomor Polisi :

4. Nomor Rangka/Tahun :

5. Nomor mesin :

6. Warna :

7. Nomor BPKB :

-   Para Pihak di atas masing-masing telah sepakat untuk melakukan Perjanjian Jual Beli Kendaraan yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:

PASAL 1

HARGA

Para Pihak telah setuju dan sepakat, bahwa harga kendaraan yang dimaksudkan dalam Perjanjian ini adalah sebesar Rp _____ (_____ Rupiah).

PASAL 2

CARA PEMBAYARAN

1.  PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang muka sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) kepada PIHAK PERTAMA yang dengan ini telah menyatakan telah menerima pembayaran tersebut dari PIHAK KEDUA.

2.  Sisa pembayaran dari harga kendaraan dalam Perjanjian ini akan dilakukan secara tunai pada saat Perjanjian ini ditandatangani.

PASAL 3

JAMINAN

PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA bahwa kendaraan tersebut merupakan milik sah dari PIHAK PERTAMA dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya, dan sebelumnya belum pernah dijual, atau dipindahkan haknya, atau dijaminkan dengan cara bagaimanapun juga kepada orang atau pihak lain.

PASAL 4

PENYERAHAN KENDARAAN

Penyerahan kendaraan dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA akan dilakukan setelah Perjanjian ini ditandatangani dengan cara KENDARAAN AKAN DIANTAR PIHAK PERTAMA KE TEMPAT Pihak Kedua selambat-lambatnya _____ setelah pe-nandatanganan Perjanjian ini.

PASAL 5

STATUS KEPEMILIKAN

Status kepemilikan atas kendaraan tersebut akan beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, setelah PIHAK KEDUA melunasi sisa pembayarannya, dan PIHAK PERTAMA menyerahkan BPKB kendaraan tersebut.

PASAL 6

SANKSI

Apabila PIHAK PERTAMA tidak dapat menyerahkan kendaraan tersebut pada waktunya seperti yang tersebut pada Pasal 4, sedangkan hal ini tidak dikarenakan force majeure (hal-hal di luar kekuasaan PIHAK PERTAMA), maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) tiap-tiap hari dengan maksimum Rp _____ (_____Rupiah) dari pembayaran yang telah diterima PIHAK PERTAMA, kecuali bila keterlambatan ini disebabkan kelalaian atau kesalahan PIHAK PERTAMA sendiri. Dalam hal mana PIHAK PERTAMA tidak diwajibkan membayar uang denda.

PASAL 7

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini, maka Para Pihak akan menyelesaikan dengan jalan musyawarah. Dan, apabila dengan jalan musyawarah tidak tercapai maka Para Pihak sepakat untuk memilih domisili hukum yang umum dan tetap pada Kantor Panitera Pengadilan _____ .

Demikian Perjanjian ini dibuat sebagai bukti yang sah oleh Para Pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun seperti yang telah disebutkan pada awal Perjanjian.

Pihak Pertama

_____________



Pihak Kedua

_____________



Saksi

_____________

0 komentar :

Tulisan Terkait: