Raka Widyarma Anak Angkat Rano Karno Terjerat Kasus Narkoba - Raka Widyarma anak angkat Rano Karno kini tengah menjadi sorotan media terkait kasus narkoba yang membelit dirinya. Pada awal pemberitaan disebutkan bahwa Raka Widyarma memesan narkoba jenis ekstasi dari internet. Dalam kasus ini Raka dengan seorang rekan wanitanya, juga empat tersangka lainnya telah diamankan oleh polisi.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, seperti dikutip blog Karo Cyber dari detikcom, menyebutkan bahwa Raka Widyarma dan rekan wanitanya bernama Karina ditangkap oleh Polres Bandara di Jl Raya EB2 No 42 Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan, pada 6 Maret lalu. Dari penangkapan ini, polisi menyita 5 butir ekstasi.
Awal terungkapnya kasus pemesanan narkoba via online ini bermula ketika petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menaruh curiga terhadap sebuah paket yang datang dari Malaysia. Paket tersebut kemudian diperiksa menggunakan sinar-X.
Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas Bea dan Cukai Bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk membekuk semua tersangka.
Belakangan Raka Widyarma, anak angkat Rano Karno, mengaku kalau yang bersangkutan melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi chatting WhatsApp Messenger. Pengakuan ini berbeda dengan pengakuan Raka sebelumnya, dimana dia mengaku memesan narkoba melalui internet.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Senin (12/3/2012).
"Bukan lewat internet, lewat aplikasi iPhone, namanya WhatsApp. (Saat Raka) Lagi ditanyakan (penyidik), mengakunya online, terus bilang WhatsApp," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, Raka menggunakan aplikasi tersebut untuk memesan dan melakukan transaksi narkoba. Dalam kesaksiannya, Raka juga menegaskan dirinya baru sekali melakukan pemesanan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
"Dia gunakan untuk pesan dan transaksi. Katanya baru sekali itu pesan lewat WhatsApp," ujar Rikwanto.
Awal terungkapnya kasus pemesanan narkoba via online ini bermula ketika petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menaruh curiga terhadap sebuah paket yang datang dari Malaysia. Paket tersebut kemudian diperiksa menggunakan sinar-X.
Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi sejumlah ekstasi. Melihat hal itu, petugas Bea dan Cukai Bandara kemudian berkoordinasi dengan aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk membekuk semua tersangka.
Belakangan Raka Widyarma, anak angkat Rano Karno, mengaku kalau yang bersangkutan melakukan transaksi narkoba melalui aplikasi chatting WhatsApp Messenger. Pengakuan ini berbeda dengan pengakuan Raka sebelumnya, dimana dia mengaku memesan narkoba melalui internet.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Senin (12/3/2012).
"Bukan lewat internet, lewat aplikasi iPhone, namanya WhatsApp. (Saat Raka) Lagi ditanyakan (penyidik), mengakunya online, terus bilang WhatsApp," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, Raka menggunakan aplikasi tersebut untuk memesan dan melakukan transaksi narkoba. Dalam kesaksiannya, Raka juga menegaskan dirinya baru sekali melakukan pemesanan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
"Dia gunakan untuk pesan dan transaksi. Katanya baru sekali itu pesan lewat WhatsApp," ujar Rikwanto.
0 komentar :
Posting Komentar