Pendaftaran IPDN 2011 - Inilah informasi lengkap mengenai pendaftaran IPDN 2011. Bagi teman-teman yang ingin mendaftarkan diri menjadi seorang praja di IPDN pada tahun 2011 ini, maka berikut adalah informasinya yang bisa teman-teman baca secara mendetail.
Dari salah satu media di Sumatera Utara telah membuat pemberitaan mengenai pendaftaran IPDN 2011 yang dilaksanakan di Kantor/Walikota se-Sumatera Utara, mulai pada tanggal 2-15 Mei 2011.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Suherman, seleksi penerimaan calon praja ini akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, test psikologi 31 Mei-1 Juni 2011 oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Mendagri.
Sementara untuk tes kesehatan dan kesemaptaan akan dilakukan 4-6 Juli 2011. Selanjutnya tes akademis pada 16 Juli 2011 dan penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinagor oleh Mendagri pada 9-11 September 2011.
Penerimaan tersebut, kata Suherman, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja pada IPDN tahun ajaran 2011/2012. Surat Mendagri tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BKD Sumut melalui Surat Kepala BKD Sumut Nomor 800/8927/BKD/III/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN TA 2011/2012.
Suherman memaparkan, persyaratan pendaftaran calon peserta seleksi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Sepetember 2011 untuk pelamar umum. Sementara pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan minimal 155 cm untuk wanita dan tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).
Persyaratan lainnya berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum dengan rata-rata nilai minimal 7,0 yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh kepala sekolah. Sementara bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memenuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur.
"Persyaratan lainnya adalah berkelakuan baik yang ditentukan dengan SKCK, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan serta bersedia mengembalikan biaya pendidikan jika mengundurkan diri atau diberhentikan karena melanggar peraturan pendidikan," paparnya.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suherman, pengembilan tanda nomor peserta ujian khusus yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor Bupati/Walikota setempat. Sedangkan bagi pelamar dari kabupaten/kota lainnya akan dibagikan di BKD Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan pada tanggal 27 Mei 2011.
"Pelamar yang akan diberikan nomor ujian adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian," tambahnya.
Untuk teman-teman yang ingin mengetahui lebih detail mengenai tata cara pendaftaran IPDN 2011, maka secara lengkap bisa mendapatkan informasinya dengan cara mengunjungi situs resmi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tepatnya berada pada alamat www.ipdn.ac.id. Selamat berjuang...
Dari salah satu media di Sumatera Utara telah membuat pemberitaan mengenai pendaftaran IPDN 2011 yang dilaksanakan di Kantor/Walikota se-Sumatera Utara, mulai pada tanggal 2-15 Mei 2011.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Suherman, seleksi penerimaan calon praja ini akan dilakukan beberapa tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, test psikologi 31 Mei-1 Juni 2011 oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Mendagri.
Sementara untuk tes kesehatan dan kesemaptaan akan dilakukan 4-6 Juli 2011. Selanjutnya tes akademis pada 16 Juli 2011 dan penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinagor oleh Mendagri pada 9-11 September 2011.
Penerimaan tersebut, kata Suherman, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja pada IPDN tahun ajaran 2011/2012. Surat Mendagri tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BKD Sumut melalui Surat Kepala BKD Sumut Nomor 800/8927/BKD/III/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN TA 2011/2012.
Suherman memaparkan, persyaratan pendaftaran calon peserta seleksi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Sepetember 2011 untuk pelamar umum. Sementara pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan minimal 155 cm untuk wanita dan tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena ketentuan agama/adat).
Persyaratan lainnya berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum dengan rata-rata nilai minimal 7,0 yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh kepala sekolah. Sementara bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memenuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur.
"Persyaratan lainnya adalah berkelakuan baik yang ditentukan dengan SKCK, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan serta bersedia mengembalikan biaya pendidikan jika mengundurkan diri atau diberhentikan karena melanggar peraturan pendidikan," paparnya.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suherman, pengembilan tanda nomor peserta ujian khusus yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor Bupati/Walikota setempat. Sedangkan bagi pelamar dari kabupaten/kota lainnya akan dibagikan di BKD Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan pada tanggal 27 Mei 2011.
"Pelamar yang akan diberikan nomor ujian adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian," tambahnya.
Untuk teman-teman yang ingin mengetahui lebih detail mengenai tata cara pendaftaran IPDN 2011, maka secara lengkap bisa mendapatkan informasinya dengan cara mengunjungi situs resmi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tepatnya berada pada alamat www.ipdn.ac.id. Selamat berjuang...
5 komentar :
jadwalnya tumburan sama SNMPTN
Mohon ditinjau ulang mengenai jadual testnya biar tidak bersamaan dengan SNMPTN Tahun 2011. Kasihan para peserta. Terima kasih
yah klewatan !
pndftranny udah kburu ttup :(
yah,, Krtinggalan..
pdhl mau ikutan daftar :(
gak boleh minus? padahal tahun lalu kan maksimal 1,00 dioptri....
Posting Komentar