21 Maret 2011

Putri Aryanti Haryowibowo

Putri Aryanti Haryowibowo - Cicit Soeharto bernama Putri Aryanti Haryowibowo, kini tengah menjadi pemberitaan media massa, sebab dia ditangkap polisi bersama seorang perwira polisi bernama AKBP Eddie Setiono di Hotel Maharani, Mampang, Jakses terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Dari berbagai pemberitaan diberbagai media massa, menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba itu berlangsung singkat. Penggerebekan terhadap cicit mantan Presiden Soeharto tersebut dilalukan serombongan polisi berpakaian preman.

Meski sudah ditangkap oleh pihak polisi. Namun Putri Aryanti Haryowibowo menepis kepemilikan sabu yang dituduhkan polisi kepadanya. Menurut kuasa hukumnya, sabu 0,8 gram yang dijadikan barang bukti oleh polisi itu bukan milik Putri.

"Kami menyatakan 0,8 gram sabu itu bukan milik Putri," kata kuasa hukum Putri, Sandy Arifin, kepada detikcom, Minggu (20/3/2011).

Putri ditangkap tepatnya pada hari Jumat (18/3) di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan. Barang bukti untuk Putri adalah sabu seberat 0,8 gram. Sejak itu anak Ari Sigit, putra Soeharto tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

0 komentar :

Tulisan Terkait: