07 Januari 2011

Pendaftaran Polri 2011

Pendaftaran Polri 2011 - Inilah informasi mengenai . Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Pendaftaran Polri 2011 ini, maka selengkapnya bisa anda banca melalui artikel kami yang khusus disungguhkan untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota baru Polri pada tahun 2011 ini.

Pendaftaran Polri 2011 ini dapat dilakukan dengan cara registrasi penerimaan Polri 2011 yang dilakukan secara online melalui situs www.penerimaan.polri.go.id. Adapun tata cara pendaftaran Polri secara online, dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuka website www.penerimaan.polri.go.id setelah website terbuka peserta memilih menu registrasi.

2. Selanjutnya klik pilihan untuk "Penerimaan Taruna/i Akademi Kepolisian" atau "Penerimaan Inspektur Polisi Sumber Sarjana" atau "Penerimaan Brigadir Polisi" setelah terbuka isikan form registrasi secara lengkap dan benar (tidak dipalsu/sesuai dengan dokumen yang dimiliki peserta).

3. Setelah mengisi data, peserta agar memasukkan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom registrasi

4. Selanjutnya memasukkan password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter) selanjutnya klik tombol DAFTAR

5. Maka akan muncul pesan informasi, selamat anda sudah mengisi form registrasi dengan benar, nomor registrasi ini harap disimpan dengan baik dan selanjutnya untuk penukaran nomor registrasi menjadi nomor ujian paling lambat ... (sesuai dengan yang tercantum pada form registrasi) Untuk informasi lebih lanjut harap melihat pengumuman di masing-masing Polda/Polres. Jika hilang dapat menghubungi Polda masing-masing.

6. Berdasarkan hasil registasi diatas peserta datang ke Polda atau Polres/Pabanrim sesuai form registrasi dengan membawa persyaratan lengkap dan menunjukkan nomor registrasi kepada panitia daerah.

Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran Polri 2011 , atau syarat-syarat penerimaan Polri 2011 yang terlebih dahulu harus anda lengkapi sebelum mendaftarkan diri menjadi peserta penerimaan Polri 2011:

1. Ketentuan Penerimaan:

a. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Brigadir Polisi;
b. Para calon harus melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi dengan sungguh-sungguh dan bersih (hindari masalah suap dan sponsor, yang justru akan merugikan calon);
c. dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Brigadir Polisi, tidak dipungut biaya;
d. Sebelum diangkat menjadi anggota Polri, calon yang telah lulus seleski penerimaan dan telah lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi wajip mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaanya.
e. pada saat diangkat menjadi anggota Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi lulusan D-IV/S1 diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulusan D-III diberikan masa dinas srut 2 (tahun) yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidka mengurangi masa Ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun;

2. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (pria dan wanita)
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani;
e. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat)
f. berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela;
g. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepololisian.

3. Persyaratan Lain

a. berijajah serendah-rendahnya SMU sederajat (tidak termasuk SMK Busana/Boga/Kecantikan/perhotelan/Guru TK/SMK Yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SMK yang dikelola oleh Departemen), dengan ketentuan bagi lulusan:

1) SMU?Madrasah Aliyah, menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan kriteria "lulus";
2) SLTA lainnya yang sederajat/Program Pendidikan Kesetaraan Paket C/SMK (Termasuk lulusan yang telah diakreditasi oleh Instalasi Diknas Tingkat Propinsi;
3) D-III/D-IV/S-1, sesuai kompetensi tugas pokok Polri, diutamakan program Studi Hukum yang telah terakreditasi;

b. umur pada saat pembukaan pendidikan pebentukan Brigadir Polisi T.A. 2011, miniman 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal bagi lulusan:

1) SMU/Sederajat: 21 (dua puluh satu) tahun;
2) D-III : 24 (dua puluh empat) tahun;
3)D-IV/S1 : 25 (dua puluh lima) tahun;

c. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
1) pria : 163 (Seratus enam puluh tiga) cm;
2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm;

d. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahuns etelah lulus dan dilantik dengan menggunakan atribut pangkat Bripda;

e. bersedia menjalani IDP minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi (masa dinas surut tidak diperhitungkan);

f. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.

g. tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instalasi lain;;

h. telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau ijajah/STTB/rapor;

i. mengikuti da lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

1) pemeriksaan administrasi awal;
2) pemeriksaan kesehatan tahap I;
3) pemeriksaan dan pengujian psikologi;
4) pengujian akademik yang meliputi:

a) pengetahuan umum (materinya merupakan soal Undang-Undang Kepolisian, muatan lokal dan MIPA seperti teori/penghitungan fisika, kimia dan matematika);

b) Bahasa Inggris;

c) Bahasa Indonesia;

5) pemeriksaan kesehatan tahap II;
6) pengujian kemampuan jasmani;
7) pemeriksaan administrasi akhir;
8) rapat penentuan akhir;

1 komentar :

haris mengatakan...

saya punya adik umur nya 22 tahun,lulusan smk informatika. apakah masih bisa mengikuti pendaftaran polri...?

Tulisan Terkait: