28 Januari 2011

Ayin Bebas

Ayin Bebas - Ayin bebas setelah mendapatkan surat keputusan bebas bersyarat yang ditandatangani oleh Kemenkum Ham, Kamis sore (27,01/11). Arthalita Suryani alias Ayin, adalah terpidana kasus penyuapan jaksa Urip Trigunawan divonis lima tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi. Kemudian pada tingkat Mahkamah Agung, Ayin mendapatkan potongan hukum setengah tahun menjadi 4,5 tahun.

Kabar Ayin Bebas yang ditulis pada lamaan indosiar.com, menyebutkan bahwa wanita yang bernama lengkap Arthalita Suryani ini bebas dari Lapas Wanita Tangerang, Jumat (28/01/11), sekitar pukul 9.00 WIB.

Seperti diketahui bahwa pembebasan bersyarat terhadap Ayin memang menuai polemik akhir-akhir ini. Bahkan dikabarkan bahwa saat pembebasannya tadi pagi sempat terjadi kericuhan didepan Lapas Wanita Tanggerang. Ayin yang saat itu, hendak keluar dari pintu gerbang lapas wanita, sempat tertahan dan dibawa masuk kembali ke dalam lapas oleh petugas.

Sebelum mendekam di lapas wanita Tangerang, Ayin mendekam di lapas Pondok Bambu dan heboh dengan sel mewahnya. Namun setelah mendekam dilapas wanita, Ayin dikabarkan berkelakuan baik, mengajar bahasa Inggris dan Mandarin. Ayin kemudian diusulkan kalapas wanita dan Kanwil Kemenkum Ham Banten untuk bebas bersyarat.

0 komentar :

Tulisan Terkait: