20 Desember 2010

Pengumuman CPNS SUMUT 2010

Pengumuman CPNS SUMUT 2010 - Inilah informasi pengumuman CPNS SUMUT 2010. Pemberitaan mengenai pengumuman CPNS Sumatera Utara 2010 ini didapatkan oleh Karo Cyber dari beberapa situs online. Dari pemberitaan media massa ini didapatkan informasi bahwa pengumuman CPNS SUMUT 2010 akan dilaksanakan pada 22 Desember 2010.

Dari 31 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang menggelar ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara serentak pada Rabu (15/12/2010). Namun hanya Pemprov Sumut dan sembilan kabupaten/kota, yakni Binjai, Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Asahan, Labuhan Batu, Samosir, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Selatan, yang prosesnya bekerja sama dengan USU.

Kerja sama ini antara lain untuk pengadaan soal, penggandaan hingga koreksi dan perangkingan.

Hari Kamis dini hari menjadi batas waktu terakhir LJK (lembar jawaban komputer) hasil seleksi CPNS untuk daerah yang bekerja sama dengan USU, sampai ke pusat komputernya USU.

"Yang paling akhir sampai kemungkinan Tapanuli Selatan karena jaraknya paling jauh dengan Medan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Suherman.

Menurut Suherman, bagi daerah yang bekerja sama dengan USU, LJK dilarang diinapkan meski hanya satu malam di daerah yang bersangkutan. Hal ini untuk menghindari manipulasi hasil ujian.

Suherman tak menjamin, daerah lain yang bekerja sama di luar dengan USU melakukan hal serupa. Ini mengingat beberapa daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri di Pulau Jawa, yang tentu dari segi jarak bisa lebih jauh lagi, ujarnya.

Setelah sampai ke USU, seluruh LJK akan dikoreksi untuk selanjutnya dibuat perangkingan untuk menentukan peserta ujian yang lolos menjadi CPNS. Pengumuman kelulusan seleksi CPNS dilakukan serentak di seluruh Sumut pada 22 Desember mendatang.

Khusus yang bekerja sama dengan USU, kami sangat terbuka dengan hasil rangking tersebut. Silakan dicocokan dengan yang dikeluark an USU dan pemerintah daerah. Karena salinan perangkingan tersebut juga dikeluarkan USU untuk BKN (Badan Kepegawaian Negara).

"Jika ada yang tak cocok antara hasil rangking dengan yang diluluskan, BKN tak akan menerbitkan NIP (nomor induk pegawai)," ujar Suherman.

0 komentar :

Tulisan Terkait: