26 Oktober 2010

Pengertian Deponering

Pengertian Deponering - Deponering itu artinya apa? mungkin itulah sebuah pertanyaan yang terbesit dibenak anda ketika mendengar berita tentang Deponering kasus Bibit dan Chandra yang dalam beberapa hari terakhir ini sering muncul di media massa, baik di koran, di televisi dan juga di media internet.

Sebenarnya sih saya sudah menuliskan tentang pengertian Deponering ini pada postingan sebelumnya. Cuma karena pada artikel itu katanya yang kurang tepat yaitu double "e" menjadi deponeering jadi hasilnya ketika di cari lewat internet dengan kata arti Deponering atau pengertian Deponering, Deponering artinya, dan juga Deponering adalah, maka arti kata Deponering yang saya tuliskan tersebut tidak muncul sama sekali di google.

Dengan alasan inilah makanya saya kembali menulis tentang Deponering pada artikel selanjutnya disini. Nah seperti yang sudah dituliskan sebelumnya diartikel yang saya sebut-sebutkan diatas tadi, maka arti antara Deponering yang disini dengan Deponeering yang disana tidak ada perbedaan sama sekali.

Dimana Deponering adalah prinsip hukum diadopsi dari Belanda yang memberikan hak Jaksa Agung untuk menghentikan kasus untuk kepentingan umum. Demikian arti dari Deponeering ketika saya terjemahkan. Jadi bagi anda yang sedang mencari arti kata Deponering ini semoga bisa terbantu dengan tulisan tentang makna atau arti Deponering yang sudah saya tuliskan disini. Semoga bermanfaat...

1 komentar :

Anonim mengatakan...

tks,
lg nyari nyari istilah deponeering

regards
b32

Tulisan Terkait: