MNC TV Pengganti TPI - Anda pasti sudah tahu tentang perubahan nama TPI menjadi MNC TV yang malam tadi secara resmi telah dilakukan oleh pihak PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC), bahkan dalam perubahan nama TPI menjadi MNC TV ini dibuat juga acara hiburan dengan menghadirkan beberapa group musik papan atas Indonesia.
Isu tentang perubahan TPI menjadi MNC TV sudah beredar beberapa saat terakhir. Bahkan tersiar kabar bahwa pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) sudah melayangkan protesnya atas perubahan nama TV ini beberapa waktu yang lalu. Namun sepertinya Pihak PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo tetap akan melaksanakan pergantian logo tersebut.
Mengenai ancaman dari pihak Tutut yang meminta pergantian logo tidak dilakukan, Corporate Secretary MNC Arya Sinulingga meminta agar masalah kekisruhan Tutut dan Hary Tanoe dalam memperebutkan TPI diselesaikan lewat pengadilan. Namun selama belum ada keputusan pengadilan, saat ini TPI masih sah milik MNC.
"Diselesaikan secara hukum saja, ini kan negara hukum. Belum ada keputusan pengadilan yang inkrah bahwa memutuskan TPI milik Mbak Tutut. Saat ini belum ada keputusan pengadilan, jadi MNC masih menguasai TPI," imbuh Arya seperti yang dikabarkan oleh detikfinance.com.
Ia menambahkan, pergantian logo TPI sebenarnya sudah lumrah dilakukan. Sejak televisi itu dikuasai MNC pada tahun 1997 silam, TPI sudah berganti brand image sebanyak 3 kali.
"Pada 1997 itu, TPI itu berganti dari Televisi Pendidikan jadi televsi umum. Oleh karena itu, sekarang adalah hal yang biasa mengubah TPI menjadi MNC karena sebelumnya sudah pernah berganti," imbuh Arya lagi.
Arya juga menegaskan kembali, pergantian brand image ini murni karena masalah komersil saja. Hal ini dikarenakan peringkat TPI cukup baik, namun iklan yang masuk tidak terlalu besar.
"TPI itu kan rating nomor 4, tapi kenapa iklannya sedikit? Dari riset kita image-nya mungkin harus diganti. Makanya per hari ini diganti," imbuhnya.
Sayangnya, Arya menolak mengungkapkan apa logo baru MNC TV itu. Acara internal untuk perubahan logo itu rencananya akan dilakukan pada hari ini. Ia juga meyakini proses pergantian logo TPI menjadi MNC TV ini akan berlangsung damai meski sebelumnya sempat ada ancaman dari pihak Tutut.
"Situasi aman semua. Kita tahu mereka sekarang pakai jalur hukum, kita percaya mereka sangat menghargai hukum, ya kita selesaikan lewat jalur hukum saja," ujar Arya seraya menambahkan situasi kantor TPI saat ini juga tidak dijaga dengan ketat.
Seperti diketahui, pihak Tutut sebelumnya mengungkapkan keberatannya dengan rencana MNC mengubah nama TPI menjadi MNC TV. Kuasa Hukum Tutut Harry Ponto mengatakan, kepemilikan Hary Tanoe di TPI tidak sah dan sudah dibatalkan demi hukum. Karena itu Hary Tanoe dinilai tidak berhak untuk mengubah nama TPI.
Pihak Tutut sebelumnya juga sudah mengklaim kepemilikan TPI kembali ke tangannya. Bahkan Tutut telah menunjuk Japto Soerjosoemarno sebagai Direktur Utama TPI.
Tutut memang sangat menginginkan TPI kembali menjadi miliknya karena TPI merupakan hadiah sewaktu dirinya Ulang Tahun. TPI merupakan hadiah dari Ibunya yakni Siti Suhartinah (Ibu Tien Soeharto) 23 tahun yang lalu
Sengketa antara Tutut dan Hary Tanoe dalam memperebutkan TPI ini sudah bermula sejaktahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.
Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Isu tentang perubahan TPI menjadi MNC TV sudah beredar beberapa saat terakhir. Bahkan tersiar kabar bahwa pihak Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) sudah melayangkan protesnya atas perubahan nama TV ini beberapa waktu yang lalu. Namun sepertinya Pihak PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo tetap akan melaksanakan pergantian logo tersebut.
Mengenai ancaman dari pihak Tutut yang meminta pergantian logo tidak dilakukan, Corporate Secretary MNC Arya Sinulingga meminta agar masalah kekisruhan Tutut dan Hary Tanoe dalam memperebutkan TPI diselesaikan lewat pengadilan. Namun selama belum ada keputusan pengadilan, saat ini TPI masih sah milik MNC.
"Diselesaikan secara hukum saja, ini kan negara hukum. Belum ada keputusan pengadilan yang inkrah bahwa memutuskan TPI milik Mbak Tutut. Saat ini belum ada keputusan pengadilan, jadi MNC masih menguasai TPI," imbuh Arya seperti yang dikabarkan oleh detikfinance.com.
Ia menambahkan, pergantian logo TPI sebenarnya sudah lumrah dilakukan. Sejak televisi itu dikuasai MNC pada tahun 1997 silam, TPI sudah berganti brand image sebanyak 3 kali.
"Pada 1997 itu, TPI itu berganti dari Televisi Pendidikan jadi televsi umum. Oleh karena itu, sekarang adalah hal yang biasa mengubah TPI menjadi MNC karena sebelumnya sudah pernah berganti," imbuh Arya lagi.
Arya juga menegaskan kembali, pergantian brand image ini murni karena masalah komersil saja. Hal ini dikarenakan peringkat TPI cukup baik, namun iklan yang masuk tidak terlalu besar.
"TPI itu kan rating nomor 4, tapi kenapa iklannya sedikit? Dari riset kita image-nya mungkin harus diganti. Makanya per hari ini diganti," imbuhnya.
Sayangnya, Arya menolak mengungkapkan apa logo baru MNC TV itu. Acara internal untuk perubahan logo itu rencananya akan dilakukan pada hari ini. Ia juga meyakini proses pergantian logo TPI menjadi MNC TV ini akan berlangsung damai meski sebelumnya sempat ada ancaman dari pihak Tutut.
"Situasi aman semua. Kita tahu mereka sekarang pakai jalur hukum, kita percaya mereka sangat menghargai hukum, ya kita selesaikan lewat jalur hukum saja," ujar Arya seraya menambahkan situasi kantor TPI saat ini juga tidak dijaga dengan ketat.
Seperti diketahui, pihak Tutut sebelumnya mengungkapkan keberatannya dengan rencana MNC mengubah nama TPI menjadi MNC TV. Kuasa Hukum Tutut Harry Ponto mengatakan, kepemilikan Hary Tanoe di TPI tidak sah dan sudah dibatalkan demi hukum. Karena itu Hary Tanoe dinilai tidak berhak untuk mengubah nama TPI.
Pihak Tutut sebelumnya juga sudah mengklaim kepemilikan TPI kembali ke tangannya. Bahkan Tutut telah menunjuk Japto Soerjosoemarno sebagai Direktur Utama TPI.
Tutut memang sangat menginginkan TPI kembali menjadi miliknya karena TPI merupakan hadiah sewaktu dirinya Ulang Tahun. TPI merupakan hadiah dari Ibunya yakni Siti Suhartinah (Ibu Tien Soeharto) 23 tahun yang lalu
Sengketa antara Tutut dan Hary Tanoe dalam memperebutkan TPI ini sudah bermula sejaktahun 2002. Ketika itu, Hary Tanoe atas permohonan Mbak Tutut sepakat membantu menyelesaikan utang-utang Mbak Tutut. Hary Tanoe melalui anak usahanya PT Berkah Karya Bersama (BKB) sepakat mengambil alih utang Mbak Tutut senilai US$ 55 juta dengan kompensasi BKB akan memperoleh 75% saham TPI.
Namun belakangan, Mbak Tutut mengklaim tidak pernah mengalihkan 75% saham tersebut kepada BKB. Kini sengketa itu pun kembali mencuat setelah kubu Mbak Tutut menggelar RUPS bayangan yang kemudian menunjuk jajaran direksi TPI tandingan yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Patriot Pancasila Japto Soerjosoemarno.
0 komentar :
Posting Komentar