03 Mei 2010

Alterina Hofan Dipenjara Karena Kelamin

Alterina Hofan Dipenjara Karena Kelamin - Alterina Hofan (32 tahun) seorang pria transgender harus menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena diduga telah memalsukan identitas dalam akte kelahiran oleh orang tua Jane Deiviyanti yang menantang perkawinan anaknya dengan Alterina.

Alterina HofanFoto Alterina Hofan dan Jane Deiviyanti

Karena Alterina Hofan dianggap oleh orang tua Jane Deviyanti, memiliki identitas palsu sebagai laki-laki karena diyakini dalam akte kelahiran Alterina disebutkan jenis kelaminnya adalah perempuan.

Seperti yang disebutkan oleh pengacara Alterina Hofan bernama Ibnu Siena, kepada Tempo menyebutkan, pengesahan identitas alter sebagai laki-laki telah dilakukan berdasarkan rekomendasi forensik dr Mun`im Idris dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sebelumnya Alter juga sudah pernah dilaporkan oleh orang tua Jane Deiyanti dengan tuduhan menculik Jane, namun akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti karena antara Alter dan Jane ternyata saling cinta.

Penjelasan lain dari Ibnu menyebutkan, kliennya awalnya terlahir sebagai pria. Karena, Alter menderita sindroma klinefelter adalah penyakit yang menyerang pria, dimana penyakit ini telah membuat Alter memiliki 2 kromosom wanita dan 1 kromosom pria. Payudara Alter juga tumbuh akibat penyakit itu. Alter kemudian mengoperasi payudaranya di Kanda pada tahun 2006 yang lalu.

Setelah operasi, Alter mengesahkan identitasnya sebagai laki-laki di Kantor Catatan Sipil Jayapura, Papua, sesuai dengan tempatnya kelahirannya, pada 2009. Pengesahan ini dilakukan berdasar hasil tes jensis kelamin oleh dr Mun'im. Tapi, hasil rekomendasi dari RSCM tak dimasukkan ke dalam berkas acara pemeriksaan polisi. "Yang digunakan justru tes DNA yang menyatakan Alter perempuan," ucap Ibnu.

Keluarga Jane melaporkan Alter ke Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2009 dengan nomor LP 2907/K/X/2009/SPK Unit I. Tuduhannya, melanggar Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik, juncto Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selama diperiksa di Polda Metro Jaya Alter tak ditahan karena dijamin oleh istrinya, Jane. Pada 30 April lalu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pelimpahan berkas Alter. Sambil menungu disidang, Alter ditahan di Rutan Pondok Bambu.

2 komentar :

egi mengatakan...

bagaimana akhir kisah cinta merka?...harus bijak menilai semua ini

PD. Saudara Jaya mengatakan...

koq begitu ya??

Tulisan Terkait: