Muhammad Misbakhun Kasus LC Fiktif - Andi Arief dan Velix Wanggai yang merupakan staf khusus Presiden membeberkan berbagai data yang terkait dengan dugaan kasus Letter of Credit (LC) Fiktif yang dilakukan oleh Muhammad Misbakhun yang juga merupakan salah satu inisiator pansus kasus Bank Century.
Kedua staff Khusus Presiden tersebut berencana menyerahkan bukti tersebut ke mabes polri. "Ke Satgas Mafia Hukum sudah. Rencananya akan kita serahkan ke Mabes Polri," kata Andi Arief, seperti yang dikutip dari detik.com, Sabtu (27/2/2010).
Namun sejauh ini mereka belum tahu kapan kepastian bukti tersebut akan disampaikan. Andi dalam jumpa persnya telah memperlihatkan beberapa dokumen tersebut kepada wartawan.
Dokumen yang dimaksud adalah berupa salinan LC senilai US$ 22,5 juta, dokumen gadai deposito, akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99 persen Misbakhun di PT Prima Internusa yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro. Kejahatannya diduga dilakukan untuk pengajuan ekspor gandum pada November 2009 ke pabean.
Tapi, LC yang diajukannya ke Bank Century sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada, karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai menyatakan tindakannya untuk memberikan informasi yang berimbang.
"Harus ada both side dari kedua belah pihak. Kita ingin meletakkan bahwa pansus dan partai-partai dan juga tokoh-tokoh ini harus secara komprehensif melihat siapa yang harus diangkat," katanya.
Muhammad Misbakhun Siap Berhadapan Dengan Hukum
Karena ada rencana dua Staf Khusus Presiden yang ingin melaporkan Muhammad Misbakhun ke Mabes Polri terkati kasus LC Fiktif, Misbakhum pun mengaku siap berhadapan dengan hukum.
"Nggak masalah. Saya siap. Saya tidak gentar sedikit pun," tegas Misbakhun saat dihubungi detikcom per telepon, Sabtu (27/2/2010).
Mengenai tuduhan LC fiktif oleh Andi Arief tersebut, Misbakhun membantahnya. "Itu gagal bayar dan sudah direstrukturisasi semua. Tanya aja ke Bank Mutiara," kata Misbakhun seraya membantah tuduhan soal LC itu membuat konflik kepentingan dirinya terhadap penyelidikan kasus Bank Century.
Sikap Andi Arief pun dinilai Misbakhun sebagai tindakan seorang penjilat. Ia meminta Presiden SBY memecat stafnya di bidang bantuan sosial dan bencana alam tersebut.
"Kita sedang berhadapan dengan orang-orang penjilat di sekitar presiden, kepengen punya poin di hadapan presiden supaya dilihat sebagai prestasi," kata Misbakhun yakin apa yang dilakukan Andi bukanlah atas perintah presiden.
Misbakhun pun balik mengkritik Andi Arief. Menurutnya, apa yang dilakukan mantan aktivis mahasiswa itu sudah di luar koridor tugasnya sebagai staf khusus bidang bantuan sosial dan bencana alam.
"Kalau saya dipilih oleh rakyat, dapat mandat dari rakyat dan menjalani fungsi pengawasan ke pemerintah. Sementara mereka, dipilih oleh presiden untuk bencana. Apa kerjaan mareka. Mereka lari kemana-mana. Nggak jelas," cetus Misbakhun.
"Negara membayar orang-orang yang tidak jelas kedudukannya. Kekuasaan gampang jatuh jika dilingkupi orang-orang penjilat," tandasnya.
Kedua staff Khusus Presiden tersebut berencana menyerahkan bukti tersebut ke mabes polri. "Ke Satgas Mafia Hukum sudah. Rencananya akan kita serahkan ke Mabes Polri," kata Andi Arief, seperti yang dikutip dari detik.com, Sabtu (27/2/2010).
Namun sejauh ini mereka belum tahu kapan kepastian bukti tersebut akan disampaikan. Andi dalam jumpa persnya telah memperlihatkan beberapa dokumen tersebut kepada wartawan.
Dokumen yang dimaksud adalah berupa salinan LC senilai US$ 22,5 juta, dokumen gadai deposito, akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99 persen Misbakhun di PT Prima Internusa yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro. Kejahatannya diduga dilakukan untuk pengajuan ekspor gandum pada November 2009 ke pabean.
Tapi, LC yang diajukannya ke Bank Century sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada, karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai menyatakan tindakannya untuk memberikan informasi yang berimbang.
"Harus ada both side dari kedua belah pihak. Kita ingin meletakkan bahwa pansus dan partai-partai dan juga tokoh-tokoh ini harus secara komprehensif melihat siapa yang harus diangkat," katanya.
Muhammad Misbakhun Siap Berhadapan Dengan Hukum
Karena ada rencana dua Staf Khusus Presiden yang ingin melaporkan Muhammad Misbakhun ke Mabes Polri terkati kasus LC Fiktif, Misbakhum pun mengaku siap berhadapan dengan hukum.
"Nggak masalah. Saya siap. Saya tidak gentar sedikit pun," tegas Misbakhun saat dihubungi detikcom per telepon, Sabtu (27/2/2010).
Mengenai tuduhan LC fiktif oleh Andi Arief tersebut, Misbakhun membantahnya. "Itu gagal bayar dan sudah direstrukturisasi semua. Tanya aja ke Bank Mutiara," kata Misbakhun seraya membantah tuduhan soal LC itu membuat konflik kepentingan dirinya terhadap penyelidikan kasus Bank Century.
Sikap Andi Arief pun dinilai Misbakhun sebagai tindakan seorang penjilat. Ia meminta Presiden SBY memecat stafnya di bidang bantuan sosial dan bencana alam tersebut.
"Kita sedang berhadapan dengan orang-orang penjilat di sekitar presiden, kepengen punya poin di hadapan presiden supaya dilihat sebagai prestasi," kata Misbakhun yakin apa yang dilakukan Andi bukanlah atas perintah presiden.
Misbakhun pun balik mengkritik Andi Arief. Menurutnya, apa yang dilakukan mantan aktivis mahasiswa itu sudah di luar koridor tugasnya sebagai staf khusus bidang bantuan sosial dan bencana alam.
"Kalau saya dipilih oleh rakyat, dapat mandat dari rakyat dan menjalani fungsi pengawasan ke pemerintah. Sementara mereka, dipilih oleh presiden untuk bencana. Apa kerjaan mareka. Mereka lari kemana-mana. Nggak jelas," cetus Misbakhun.
"Negara membayar orang-orang yang tidak jelas kedudukannya. Kekuasaan gampang jatuh jika dilingkupi orang-orang penjilat," tandasnya.
0 komentar :
Posting Komentar