22 Februari 2010

Ismeth Abdullah Ditahan KPK

Ismeth Abdullah Ditahan KPK - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Setelah ditahan oleh pihak KPK Ismeth Abdullah dititipkan di Rumah Tahanan Cipinang.

Foto Ismeth Abdullah Gubernur Kepulauan Riau

Atas penahanan dirinya, Ismeth Abdullah merasa terdapat banyak kejanggalan dalam proses tersebut, dan hal itu berkaitan dengan pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan di provinsi Kepri.

Dalam kasus ini Ismeth terjerat dugaan korupsi dalam pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran. Saat itu, Ismeth masih mejabat sebagai Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.

Ismeth menuturkan, pengadaan lima unit mobil tersebut, tidak berdasarkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri saat itu, Hari Sabarno. "Otorita Batam membeli kendaraan tersebut hanya karena kebutuhan, tidak ada radiogram. Tidak ada perintah-perintahan, dan badan otorita batam bertanggungjawab terhadap Presiden langsung," tegasnya. Dia menambahkan, dirinya tidak menerima uang satu sen pun untuk kepentingan pribadi.

0 komentar :

Tulisan Terkait: