06 Desember 2009

Koin Untuk Prita

Koin Untuk Prita - Gerakan pengumpulan koin untuk Prita yang awalnya digagas oleh komunitas blogger kini mendapatkan respons yang besar dari berbagai kalangan masyarakat.



Video Liputan Berita Penggalangan Koin Untuk Prita

Penggalangan dana yang dinamakan dengan Koin Peduli Prita itu kini telah menyebar ke berbagai wilayah yang bukan hanya di Jabodetabek, tapi hampir keberbagai daerah.

Koin Untuk Prita ini bertujuan untuk mengumpulkan dana sebanyak Rp 204 juta untuk membayar denda atas tuduhan pencemaran nama baik RS Omni Internasional seperti vonis yang sudah dijatuhkan Pengadilan Tinggi Banten.

Menurut salah satu koordinator gerakan ini, Esti Gunawan, dukungan yang mengalir benarbenar di luar perkiraan. Sejak efektif kemarin sore, posko utama penggalangan di Kompleks PWR, Jalan Taman Margasatwa No 60, Jatipadang,Jakarta Selatan,ini telah berhasil mengumpulkan uang koin senilai Rp700.000.

Jumlah tersebut belum termasuk dari simpatisan lain dari wilayah lain atau dari luar Jakarta. Kemarin secara spontan 23 pendukung langsung datang ke lokasi untuk memberikan dukungan atau simpati yang disimbolkan melalui koin.

Penggalangan dukungan dengan sumbangan koin ini berhasil menarik simpati masyarakat. Sayangnya gerakan ini belum menyentuh kalangan tokoh dan pejabat. Untuk itu, penggalangan bantuan akan diperbanyak dengan menggelar konser amal bertajuk "Koin Peduli".Namun, belum diketahui kapan rencana tersebut akan direalisasi.

Masyarakat yang akan memberikan bantuan koin, dapat disalurkan ke Posko Wetiga, Jalan Langsat I No 3A,Kebayoran, Jakarta Selatan atau di Markas Sehat di Jalan Taman Margasatwa No 60, Jatipadang, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp204 juta kepada Prita Mulyasari dalam kasus perkara pencemaran nama baik melalui perangkat elektronik (e-mail) terhadap Rumah Sakit Omni Internasional.

0 komentar :

Tulisan Terkait: