Transkrip Rekaman KPK - Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Pelaksana Tugas KPK memastikan adanya transkrip rekaman pembicaraan KPK. Tumpak siap akan memberikan rekaman itu kepada pihak berwajib untuk kejelasan proses hukum yang bersangkutan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
"Kalau ditanya apakah rekaman itu ada, saya sampaikan itu ada. Ini adalah salah satu dokumen hasil penyelidikan," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/10).
Tumpak berpendapat, substansi rekaman itu tidak akan disampaikan kepada publik, karena hal tersebut merupakan hasil penyelidikan. "Kami juga merasa heran kenapa dokumen-dokumen itu sepertinya ada termuat di beberapa media. Sekarang masih tetap berada pada KPK sebagai salah satu dokumen yang tersimpan baik hasil penyelidikan," katanya.
Menjawab pertanyaan apakah substansi dari dokumen yang beredar di media itu benar atau tidak, Tumpak mengatakan, "Saya tidak bisa mengatakan apakah itu benar atau tidak benar karena saya tidak akan menyampaikan isi rekaman itu."
Untuk penjelasan masalah, menurut Tumpak, pihaknya siap memberikan rekaman itu jika memang dibutuhkan untuk penyidikan atau ke persidangan. "Sepanjang aparat penegak hukum memerlukan untuk membuat suatu perkara menjadi terang, tentunya kami selaku pimpinan KPK akan memberikan,” katanya.
"Kalau ditanya apakah rekaman itu ada, saya sampaikan itu ada. Ini adalah salah satu dokumen hasil penyelidikan," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (26/10).
Tumpak berpendapat, substansi rekaman itu tidak akan disampaikan kepada publik, karena hal tersebut merupakan hasil penyelidikan. "Kami juga merasa heran kenapa dokumen-dokumen itu sepertinya ada termuat di beberapa media. Sekarang masih tetap berada pada KPK sebagai salah satu dokumen yang tersimpan baik hasil penyelidikan," katanya.
Menjawab pertanyaan apakah substansi dari dokumen yang beredar di media itu benar atau tidak, Tumpak mengatakan, "Saya tidak bisa mengatakan apakah itu benar atau tidak benar karena saya tidak akan menyampaikan isi rekaman itu."
Untuk penjelasan masalah, menurut Tumpak, pihaknya siap memberikan rekaman itu jika memang dibutuhkan untuk penyidikan atau ke persidangan. "Sepanjang aparat penegak hukum memerlukan untuk membuat suatu perkara menjadi terang, tentunya kami selaku pimpinan KPK akan memberikan,” katanya.
1 komentar :
heran aku di indonesia yang benar kok sering kalah ya
Posting Komentar