Pernyataan Bersama Megawati-JK Soal DPT - Guna mengembalikan jalan demokrasi sebagai hak rakyat yang berdaulat, pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati-Prabowo serta Jusuf Kalla-Wiranto, mendeklarasikan pernyataan bersama.
Pernyataan bersama soal DPT tersebut berisi:
1. Presiden Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum harus memberikan jaminan hak sipil dan politik warga negara dalam pemilihan umum. Jaminan ini diwujudkan dengan menyediakan mekanisme bagi warga negara yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk tetap dapat menggunakan haknya untuk memilih dengan menggunakan KTP berdasarkan keputusan KPU.
2. Mendesak KPU untuk mengumumkan daftar pemilih tetap dengan memberikan DPT kepada Bawaslu dan Ketua RT guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar dalam DPT.
3. Merekomendasikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengecekan DPT dengan bekerja sama dengan pengamat pemilu independen dan tim kampanye guna memastikan tidak ada lagi pemilih fiktif, pemilih ganda, dan memastikan setiap pemilih terdaftar dalam DPT.
4. Sekurang-kurangnya ada empat alasan yang mengarah dugaan kuat bahwa KPU tidak independen
a. DPT seharusnya selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari H sudah ditetapkan ternyata tidak diumumkan kepada publik
b. Banyak pemilih yang masih belum terdaftar sampai hari ini.
c. Masih banyak DPT yang ganda
d. Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak netral.
Mendesak KPU untuk menyelesaikan segala persoalan di atas selambat-lambatnya 1x24 jam sejak disampaikan saat ini. Jika tidak, kami menyarankan agar KPU menunda pilpres sampai KPU dapat menyelesaikan persoalan itu.
1 komentar :
Inilah contoh orang yang tidak siap kalah. Kita tunggu aja nanti hasil pemilu kalau mereka kalah entah apalagi yang akan mereka lakukan. Sama-sama mengerahkan masa untuk protes hasil pemilu? Capeeee deeehh..
Posting Komentar