Mahasiswi di Bojonegoro Banyak jadi Simpanan - Sejumlah mahasiswi di Bojonegoro dan Tuban ditengarai menjadi istri simpanan tanpa adanya ikatan perkimpoian yang sah. Sebagian besar praktik itu dilakukan ketika mereka masih duduk di bangku kuliah dan berakhir setelah yang bersangkutan meraih sarjana.
Alasan para mahasiswi itu bermacam-macam. Namun, alasan yang paling dominan adalah untuk membiayai kuliah. Dengan menjadi istri simpanan atau semacam istri kontrak, mereka mendapat biaya hidup secara tetap setiap bulan dari sang suami.
“Secara agama kami tidak melanggar. Kami kimpoi siri,” tutur seorang mahasiswi ketika ditemui Surya beberapa saat setelah keluar dari sebuah kampus perguruan tinggi di Bojonegoro, pekan lalu.
Wanita yang menolak disebut jati dirinya itu mengakui, dia dengan suaminya nikah siri di depan oknum petugas Departemen Agama setempat. Ia terus terang tidak mengharapkan perkimpoian secara sah sesuai undang-undang perkimpoian karena ia tahu suaminya sudah berkeluarga.
Di tempat terpisah, seorang lelaki berusia 45 tahun bersedia bercerita panjang lebar tentang hubungan yang dijalaninya dengan seorang mahasiswi yang sedang kuliah di Bojonegoro. “Dia istri muda saya. Namun, hanya sebatas nikah siri,” ujar pengusaha pertambangan ini sambil mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan karena khawatir istri pertamanya yang sah tahu tentang hal ini.
Menurut bapak tiga anak ini, pertama kali ia bertemu dengan si mahasiswi tersebut sekitar satu tahun lalu. Ketika itu, ia dikenalkan salah seorang temannya dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang belakangan diketahui juga punya istri simpanan yang masih kuliah.
“Saat pertama dikenalkan, saya sama sekali tidak mengira kalau wanita yang dibawa teman saya itu adalah istri mudanya. Saya pikir itu anak buahnya,” kisahnya.
Berawal dari pertemuan tersebut, ia dapat cerita banyak dari sang teman tersebut, termasuk wanita yang baru dikenalkan kepadanya juga mengaku siap untuk ikut menjalani hubungan dengannya seperti yang sedang dilakoni oleh temannya itu. “Karena syaratnya tidak terlalu berat, saya akhirnya bersedia,” lanjutnya.
Ia menceritakan, sejak awal mereka sudah berkomitmen bahwa harus menikah siri terlebih dulu sebelum berhubungan layaknya suami-istri. Hal itu lantaran si wanita tidak mau hubungan yang mereka lakukan menjadi sebuah perzinaan. Atau gampanganya, mereka ingin hubungan suami-istri itu tidak melanggar agama.
Selanjutnya, si lelaki berkewajiban memberi nafkah berupa biaya hidup sehari-hari selama sang wanita menjalani masa kuliah dan membayar semua biaya kuliah yang dibutuhkan si wanita. Adapun pertemuan mereka disepakati dua sampai tiga kali dalam seminggu. Itu pun dilakukan di hotel yang biayanya juga ditanggung sang suami.
Sejak awal berhubungan, mereka sudah berkomitmen tidak ada ikatan yang abadi dalam hubungan ini. Si wanita rela meski lelakinya sudah beristri dengan syarat setelah masa kuliahnya lulus, hubungan terputus dengan sendirinya. Atau jika memang sudah tidak ada kecocokan, mereka bisa cerai sewaktu-waktu.
“Dia kan ingin meniti karier untuk masa depannya. Jadi, saya juga bersedia menjalankan perjanjian itu. Yang penting, istri dan keluarga saya tidak tahu tentang semua ini,” ungkap lelaki asli kelahiran Tuban ini.
Sejak saat itu, mereka berdua sudah menjalani hari-hari sebagaimana yang disepakati. Setelah melaksanakan akad nikah secara agama yang disaksikan salah satu oknum dari Depag Bojonegoro di dalam sebuah hotel, keduanya menjalani hidup sebagai suami istri terselubung.
Dalam menjalani hubungan pun mereka sepakat tidak mengganggu jam kuliah atau jam kerja si lelaki. Selain berhubungan rutin di hotel, saat masa liburan juga biasanya diselingi dengan rekreasi ke luar kota. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar