PercakapanTelepon Rani-Nasrudin di Sadap - Beredar kabar di media massa, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyadap percakapan nomor telepon Rani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen dan hal tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah atas perintah Ketua KPK nonakif Antasari Azhar.
Belakangan berita tersebut dibantah oleh pengacara Antasari, dan mereka memberikan pernyataan bahwa Antasari tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyadap nomor Rani dan Nasrudin.
"Tidak benar. Dia tidak memerintahkan siapa pun," ujar pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, Seperti yang dikutip dari situs kompas.com, Jumat (19/6).
Dia yakin kliennya tidak memerintahkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah untuk melakukan penyadapan. Meski, lanjutnya, istri Antasari sering mendapatkan teror dari orang yang tidak dikenal.
Sebelumnya, polisi mengatakan, perintah penyadapan dilakukan tidak berkaitan dengan kasus korupsi. "Penyadapan itu dilakukan karena meneror istrinya atau mengintimidasi," jelas Kepala Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Belakangan berita tersebut dibantah oleh pengacara Antasari, dan mereka memberikan pernyataan bahwa Antasari tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyadap nomor Rani dan Nasrudin.
"Tidak benar. Dia tidak memerintahkan siapa pun," ujar pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, Seperti yang dikutip dari situs kompas.com, Jumat (19/6).
Dia yakin kliennya tidak memerintahkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah untuk melakukan penyadapan. Meski, lanjutnya, istri Antasari sering mendapatkan teror dari orang yang tidak dikenal.
Sebelumnya, polisi mengatakan, perintah penyadapan dilakukan tidak berkaitan dengan kasus korupsi. "Penyadapan itu dilakukan karena meneror istrinya atau mengintimidasi," jelas Kepala Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
0 komentar :
Posting Komentar