01 Mei 2009

Soal Antasari Azhar, KPK Segera Ambil Sikap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil sikap secara kelembagaan terkait dugaan keterlibatan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

"Mudah-mudahan malam ini tergantung diskusi pimpinan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi melalui telepon seluler. Saat ini sejumlah pimpinan KPK sedang menggelar diskusi tertutup untuk membicarakan masalah tersebut.

Ia mengatakan, pimpinan KPK telah melakukan diskusi sejak kemarin malam. Hal tersebut sempat dibantah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto meski sejumlah pimpinan KPK lainnya tampak berkumpul di Gedung KPK.

Sebelumnya dilaporkan, Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar. Namun, KPK belum menerima surat pencekalan resmi tersebut hingga Jumat (1/5) sore.

"KPK hingga kini masih belum menerima," kata Bibit Rianto. Menurut dia, jika ada surat pencekalan, hal tersebut tentu ada alasannya dan sifatnya semacam koordinasi antar-instansi negara.

Selain itu, ujar dia, permintaan untuk mencekal seseorang memang merupakan hak bagi lembaga yang sedang menangani kasus, yaitu kepolisian. Bibit menegaskan, KPK akan tetap selalu mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: