05 Mei 2009

Krisdayanti Jadi Tersangka

Setelah kasus perseteruan Krisdayanti dengan Roro Rahmawati mengendap begitu saja selama setahun empat bulan, Roro akhirnya mendapatkan surat keputusan dari Polda yang menyatakan bahwa KD resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (05/05) siang tadi, Roro menunjukkan surat keterangan bernomor polisi B/2176/IV/2009/DIT Reskrim Umum yang dikirimkan kepadanya.

"Saya mendapatkan surat yang menyatakan bahwa KD sudah tersangka. Saya ingin kasus ini ditindaklanjuti karena sudah satu tahun empat bulan kasus ini belum ada perkembangan. Setelah pengacara saya menyurati Kapolda, tiba-tiba ada surat yang menyatakan seperti tadi," kata Roro.

Lebih lanjut Roro menuturkan bahwa dengan adanya keputusan yang sah dari pihak Kepolisian itu, dia akhirnya merasa kebenaran sudah ada di pihaknya.

"Kebenaran sudah ada di pihak saya. Saya telah melaporkan KD atas pencemaran nama baik. Itu fitnah yang disebarkannya, pembunuhan karakter. Saya berharap polisi menindaklanjutinya," katanya.

"Saya datang ke Polda dan benar KD memang sudah jadi tersangka," lanjut Roro. "Saya benar-benar telah dirugikan dan dicemarkan karena saya bukan pelaku trafficking seperti yang dituduhkan." (kapanlagi.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: