12 Mei 2009

Istri Boros Belanja Boleh Ditampar

Seorang hakim di Arab Saudi berpendapat bahwa seorang suami boleh menampar istrinya jika pasangannya itu terlalu boros berbelanja. Komentar yang diungkap saat seminar itu langsung membuat para peserta--yang sebagian perempuan--marah-marah.

Hakim itu, Hamad al-Razine, memberi komentar dalam salah satu semintar pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut hakim itu, perempuan juga memiliki andil sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga. "Tapi tak satupun yang sedikitpun menyalahkan mereka," katanya seperti dikutip harian berbahasa Inggris terbitan Riyadh, Arab News.

Ia memberi contoh seorang suami memberi istrinya 1.200 riyal (Rp 3,3 juta) dan sebanyak 900 riyal (Rp 2,5 juta) dibelikan abaya (pakaian perempuan tradisional Arab) dari toko bermerek. "Jika suaminya menampar wajahnya sebagai reaksi tindakannya itu, ia layak mendapat tamparan," kata al-Razine.

Al-Razine juga mengungkapkan bahwa perilaku dan kata-kata kasar istri terhadap suami ikut menyumbang munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

Komentar al-Razine ini segera membuat para perempuan yang ikut seminar, memprotes dengan suara keras. Mereka lebih marah lagi karena yang memberi komentar adalah seorang hakim. (tempointeraktif.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: