Beredar kabar bahwa Helmi Yahya Gay, dan hal ini bersumber dari pemberitaan media massa, bahwa sebelum Helmi menggugat cerai istrinya, namun terlebih dahulu Harfansy atau Acy istri Helmy juga telah menggugat Raja Kuis Indonesia tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Bekasi dengan tudingan bahwa Helmy Yahya Selingkuh dengan Pria.
Terkait gugatan tersebut, dibenarkan oleh juru bicara pihak PA Bekasi. "Ada dua perkara gugatan perceraian istrinya HY. Dia sendiri yang memasukkan (gugatan) pada tanggal 22 Mei 2009 Pagi," ujar Drs.Yayan Atmaja, humas PA Bekasi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (25/05).
Menurut Yayan, Acy telah mengajukan gugatan perceraiannya terlebih dahulu dibanding dengan Helmi Yahya dengan mengantongi nomor gugatan: 797 /pdt.g/ 2009 /Pa. Bekasi. Sementara, permohonan cerai Helmi, terdaftar dengan nomor 800 /pdt.g/ 2009 /Pa. Bekasi. "Yang kedua, saudara HY mengajukan gugatan perceraiannya melalui kuasa hukumnya," ungkapnya.
Sejauh ini, Yayan belum bisa memastikan kapan sidang perceraian mereka bakal digelar, mengingat dalam kasus perceraian ini ada dua belah pihak yang menggugat. "Gugatan perceraian H dengan HY, sidangnya belum tahu, ditentukannya dua sampai tiga hari lagi. Karena ini dua materi gugatan, bisa sendiri dan jadi satu, itu tergantung majelis hakimnya," sambungnya.
Terkait gugatan tersebut, dibenarkan oleh juru bicara pihak PA Bekasi. "Ada dua perkara gugatan perceraian istrinya HY. Dia sendiri yang memasukkan (gugatan) pada tanggal 22 Mei 2009 Pagi," ujar Drs.Yayan Atmaja, humas PA Bekasi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (25/05).
Menurut Yayan, Acy telah mengajukan gugatan perceraiannya terlebih dahulu dibanding dengan Helmi Yahya dengan mengantongi nomor gugatan: 797 /pdt.g/ 2009 /Pa. Bekasi. Sementara, permohonan cerai Helmi, terdaftar dengan nomor 800 /pdt.g/ 2009 /Pa. Bekasi. "Yang kedua, saudara HY mengajukan gugatan perceraiannya melalui kuasa hukumnya," ungkapnya.
Sejauh ini, Yayan belum bisa memastikan kapan sidang perceraian mereka bakal digelar, mengingat dalam kasus perceraian ini ada dua belah pihak yang menggugat. "Gugatan perceraian H dengan HY, sidangnya belum tahu, ditentukannya dua sampai tiga hari lagi. Karena ini dua materi gugatan, bisa sendiri dan jadi satu, itu tergantung majelis hakimnya," sambungnya.
0 komentar :
Posting Komentar